Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana akan memberlakukan ujicoba satu arah di Jalan Wahid Hasyim atau terkenal dengan kawasan Kranggan. Sebelum melakukan ujicoba, petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan survei lokasi di Jalan Wahid Hasyim terlebih dahulu.
- Belajar Otodidak, Difabel yang Tak Lulus SD Asal Batang Buatkan Coding Aplikasi untuk Warga Amerika
- KSP Optimis LRT Jabodebek Siap Soft Launching Pertengahan Juli 2023
- Masuk Level 1, Kota Semarang Terapkan Sejumlah Kelonggaran
Baca Juga
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto menyampaikan jika pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan kedepan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang nantinya melewati Jalan Wahid Hasyim tidak melanggar aturan jalan satu arah.
Selain sosialisasi, Dishub juga masih akan melakukan pemasangan rambu-rambu di sepanjang Jalan Wahid Hasyim. Selain itu, Dishub juga akan melakukan penataan parkir di sepanjang jalan kawasan Kranggan ini.
"Parkir selama ini ada di sisi kiri dan kanan jalan. Nanti akan dilakukan pengaturan apakah sejajar atau 30 derajat serongnya," kata Endro kepada RMOLJateng, Rabu (30/3).
Endro menyebutkan jika kajian rekayasa lalu lintas di kawasan Pecinan dan Kauman sudah diberlakukan sejak tahun 2017 dan jalur searah memang dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya Dishub juga telah melakukan rekayasa lalu lintas searah di Jalan Kauman, Jalan Plampitan, Jalan Wotgandul Dalam dan Jalan Wotgandul Timur.
"Nah yang berikutnya, akan kami berlakukan yang ke Wahid Hasyim," lanjutnya.
Dalam pemberlakuan jalur satu arah ini nantinya pengendara dari arah Jalan Kauman dilarang untuk belok melainkan harus jalan lurus ke arah Plampitan, Gang Lombok atau ke kiri menuju arah Wotgandul.
Pemberlakuan jalur satu arah ini nantinya akan tetap melihat kebutuhan. Pasalnya sirkulasi arus lalu lintas di kawasan tersebut memang diperlukan rekayasa.
Terlebih tingkat pertumbuhan lalu lintas sudah tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Selain itu, ada juga hambatan yang terbilang cukup tinggi yakni parkir tepi jalan dan pedagang kaki lima (PKL).
"Ada juga konflik lalu lintas berupa crossing di kawasan tersebut," tandasnya.
- Dorong Transisi Energi, Dirjen Migas Resmikan SPBG Pertamina Kaligawe Berkapasitas 30 Ribu LSP Per Hari
- Ada Ketidakpastian di Jajaran Kemenkumham Jateng, Insan Pers Terapkan Aturan Main Konfirmasi
- Peran Para Seniman Penting untuk Melestarikan Nilai-nilai Sejarah Bangsa