Kasus Sukolilo, Polda Amankan 10 Tersangka

Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng
Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng

Kasus tewasnya boss rental mobil di Sukolilo Pati terus dikembangkan aparat kepolisian. Terbaru, aparat Polda Jateng mengamankan sebanyak 10 orang untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Polda Jateng mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengamankan  10 orang yang melakukan tindakan pidana main hakim.

"Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka."Para tersangka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus 170 pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di  Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan, enam tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati. 

Tindakan tegas tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun. 

"Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, stop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," jelasnya.

Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain, dia meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri. 

"Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya.

Terkait petugas melakukan penyitaan barang bukti mobil dan motor di tiga desa Sukolilo Pati, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati sarang penadah motor curian yang dituduhkan oleh viralnya berbagai medsos, pihaknya meminta personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multi fungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multi sasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan tambak kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak holeh malakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.