Kasus Santri Rehabilitasi Meninggal Di At-Tauhid, Polrestabes Semarang Amankan 12 Pelaku 

Polrestabes Semarang Mengamankan 12 Orang Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan Di Ponpes At Tauhid, Semarang Atas Meninggalnya Seorang Santri Rehabilitasi Narkoba. Dokumentasi Polrestabes Semarang
Polrestabes Semarang Mengamankan 12 Orang Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan Di Ponpes At Tauhid, Semarang Atas Meninggalnya Seorang Santri Rehabilitasi Narkoba. Dokumentasi Polrestabes Semarang

Semarang - Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan adanya penganiayaan di dalam pondok pesantren rehabilitasi pecandu narkoba, Ponpes At-Tauhid, Sendangguwo. 


Buntut seorang santri rehabilitasi narkoba diduga meninggal akibat penganiayaan. Ada 12 (dua belas) orang tersangka diamankan dari hasil penyelidikan. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan petugas di dalam pondok dan pengurus pesantren. 

"Setelah penyelidikan, para pelaku mengakui melakukan penganiayaan saat menangani santri rehabilitasi mengalami depresi. Korban meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Syahduddi, dalam gelar perkara, Senin (17/03). 

Tersangka kasus ini diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang setelah sempat dalam pengejaran. Akhirnya terungkap, penyelidikan kepolisian mencari informasi dan melakukan pengejaran pelaku dari laporan kasus dugaan penganiayaan di dalam pondok. 

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Ponpes At Tauhid Sudah Terkenal Sejak Dulu Menjadi Tempat Penyembuhan Pengguna Narkoba

Korban meninggal diduga dikeroyok para pelaku saat depresinya kambuh dan mengamuk. Informasi dirangkum, penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan dalam pondok dan juga saat korban dibawa ke rumah sakit. 

Korban santri rehabilitasi narkoba asal Kendal itu mempunyai depresi, saat itu para petugas bermaksud mengamankan korban ketika memberontak. Tindakan para petugas ternyata membuat korban semakin di luar kontrol. Terjadilah peristiwa nahas tersebut, mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia. 

Para pelaku terlibat menganiaya korban dengan maksud ingin menenangkan santri narkoba yang menderita depresi tersebut. Atas perbuatannya, para petugas dan pengurus pondok kini ditahan guna menjalani sanksi hukum bertanggung jawab dalam kasus tersebut.