Pelaku AIM (31) sopir truk warga Tegal, tersangka kasus penganiayaan terhadap korban seorang pria yang ditemukan terikat di pinggir Kali Babon, sedang menjalani pemeriksaan penyidikan di Polrestabes Semarang. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena melawan usai jadi korban begal.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Tindakan penganiayaan pelaku terhadap korban itu terjadi setelah ponsel miliknya diambil lalu dibawa kabur. Akhirnya, pelaku kejar-kejaran dengan korban kendarai truknya. Pelaku bahkan sempat menabrakkan truknya ke motor korban.
Setelah itu, terjadilah perkelahian dan pelaku lakukan penganiayaan terhadap korban untuk meminta ponsel miliknya dikembalikan.
Kasus ini memasuki tahap penyidikan lanjutan, Kanit Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan pihaknya dalam pemeriksaan akan terus meminta keterangan pelaku.
"Tunggu saja sampai penyidikan selesai," kata Kompol Andika, Kamis (23/05).
Kekerasan dan penganiayaan pelaku terhadap korban meski demi melawan setelah dibegal, namun Ardi menyebut, perbuatan itu tetaplah salah.
"Kita melihat tindakan perlawanan dilakukan melawan hukum dan mengakibatkan korban alami luka-luka. Jadi, tidak dibenarkan dan termasuk perbuatan kriminal, kita akan mendalami keterangan pelaku dalam pemeriksaan," jelas Kompol Andika.
Peliputan RMOLJawaTengah tentang kasus ini dapat dibaca dalam tautan di bawah:
Kasus Korban Penganiayaan Diikat Tali Di Kali Babon, Pelaku Akui Melawan Usai Dibegal
- Gubernur Luthfi Wanti-Wanti Pembangunan Tak Boleh Asal Sembarangan
- Komnas Perlindungan Anak Menyayangkan Tawuran Di Pati, Harus Kolaborasi Multisektor
- Seni Tari Geol Tegal Gaya Baru Kembali Pentas Di APEKSI