Kasus Penganiayaan di Kaliboto, Tim Penyidik Polres Karanganyar Segera Tetapkan Tersangka

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat memberikan keterangan kepada wartawan. Dian Tanti/RMOLJateng
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat memberikan keterangan kepada wartawan. Dian Tanti/RMOLJateng

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kaliboto, Mojogedang Karanganyar pada Minggu, (2/6) lalu, sudah ditangani tim penyidik Polres Karanganyar.


Saat ini tim penyidik Polres Karanganyar sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota perguruan silat di daerah Kaliboto.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy sebut sejauh ini ada 10 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

"Terkait kasus kemarin (dugaan pengeroyokan) dalam proses penyelidikan. Beberapa orang sudah diperiksa. Namun masih sebagai saksi," papar Kapolres, Rabu (12/6). 

Ditegaskan juga Kapolres bahwa penanganan kasus tersebut tidaklah lambat. Tim penyidik langsung bergerak cepat salah satunya dengan meminta juga keterangan dari korban terkait kronologisnya. Namun saat itu mengalami kendala terkait posisi korban. 

"Saat awal keberadaan korban belum terlacak, hingga akhirnya ada informasi jika korban mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit," ujar Kapolres yang hoby olahraga lari dan sepeda ini. 

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, tim penyidik langsung memeriksa beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. 

"Sekarang kondisi korban sudah sehat. Tunggu dalam waktu dekat akan kita rilis. Minta doanya agar kasusnya segera selesai," pungkas Kapolres.