Kasus dugaan pembunuhan sekretaris gudang Ikan di dukuh Pasirsari, kelurahan Karangasem Utara, kecamatan/kabupaten Batang, Penta Febrillia (24) terus berlanjut.
- Polres Salatiga Bentuk Satgas untuk Tangani Kasus Arisan Online
- Pelaku Pelemparan Narkoba dengan Bola Tenis Ditangkap
- Pelaku Pencurian Mengaku Guru Spiritual Berhasil Diringkus Polres Sukoharjo
Baca Juga
Pengacara tersangka, Salis Saiful Umar, Sihabudin Zuhri mengungkapkan pengakuan kliennya yang menyatakan tidak membunuh Penta.
"Dari pengakuan klien kami, dari hati, dia tidak melakukannya. Ini berat," kata Sihabudin usai rekonstruksi, Senin (13/9).
Ia mengatakan bahwa kliennya selalu menangis saat berbincang dengannya.
Sihabudin menyatakan akan berjuang maksimal di Pengadilan.
Ia juga mengatakan jika benar harus dikatakan brnar dan salah harus dikatakan salah.
"Kalau kami dalam mengatasi kasus, tetap harus sesuai drngan fakta, bukti dan saksi yang sah," katanya.
Adapun tersangka kasus dugaan pembunuhan Penta, Salis menjalani 39 adegan saat rekonstruksi.
Satreskrim Polres Batang enggan menanggapi pernyataan pengacara tersangka tersebut.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Budi Santoso menyatakan tidak akan berdebat dengan pengacara dan akan menjawab di Pengadilan.
- Ratusan Orang Diduga Tertipu Arisan Online Ratusan Miliar di Salatiga
- Sepeda Road Bike Hilang Dicuri Bocah, Ditemukan Warga di Dekat Perumahan Wanamukti
- Polres Kebumen Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Penyakit Masyarakat