Polda Jawa Tengah mencatat tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi kriminalitas di provinsi tersebut sepanjang 2023.
- Soal Pati, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri
- Polda Jateng Tangkap Penumpang KM Dharma Kartika Pontianak-Semarang
- Polda Jateng Mulai Terapkan Jalur One Way
Baca Juga
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, indek kejahatan tindak pidana narkoba terbanyak masih diduduki narkoba dengan 1.990 kasus pada tahun 2023 naik dibandingkan 2022 dengan 1.975 kasus.
“Jumlah kasus ditangani 2007 pada tahun 2023 dengan jumlah tersangka 2573,” ungkap dia saat rilis akhir tahun 2023 Polda Jawa Tengah, di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (29/12).
Berdasarkan data, kata dia, tahun 2022 total ada tindak kejahatan 10.569 dan kasus naik menjadi 10.846 kasus di 2023. Di lain sisi, tren kejahatan konvensional Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan terjadi penurunan 2,2 persen atau sebesar 193 kasus.
“Selama tahun 2022 ada 8.692 kasus dan turun di 2023 menjadi 8.499 kasus,” terang dia.
Sedangkan, kata dia, tren kejahatan transnasional meningkat cukup tajam 27,7 persen menjadi 460 kasus.
Dia melanjutkan, pada tahun 2022 kasus transnasional ada 1.659 kasus dan naik 2.119 kasus di 2023.
"Kenapa ini terjadi karena kejahatan konvensional sudah ditinggalkan dan kejahatan itu sudah pintar sudah mengikuti mana yang kira-kira lebih menguntungkan," terang dia.
Kedua terbanyak adalah pencurian pemberatan (currat) juga naik di 2023 dengan 1.849 kasus dibanding 2022 dengan 1.826 kasus.
Selain itu, kasuspenipuan yang juga naik selama 2023 menjadi 1.005 kasus dibandingkan 2022 mencapai 994 kasus.
- Irjen Pol Ahmad Luthfi Dianugerahi Indonesia Most Inspiring and Valuable Figure 2024
- Soal Pati, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi dan Main Hakim Sendiri
- Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda: Kolaborasi Polisi dan Insan Pers Ciptakan Cooling System