Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Salatiga Tinggi, Kadis DP3APPKB: Kesadaran Juga Tinggi

Kepala DP3APPKB Kota Salatiga Yuni Ambarwati (Dua Dari Kanan), Bersama Ketua Umum Penggerak PKK Salatiga Anita Nofiana Yasip Khasani. Erna Yunus B/RMOLJateng
Kepala DP3APPKB Kota Salatiga Yuni Ambarwati (Dua Dari Kanan), Bersama Ketua Umum Penggerak PKK Salatiga Anita Nofiana Yasip Khasani. Erna Yunus B/RMOLJateng

Di tengah peringatan Hari Kartini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga mencatat angka kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi.


Dimana pada tahun 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak tahun terdapat 52 kasus. Untuk 2024 DP3APPKB Kota Salatiga belum merangkumnya.

"Meski pun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Salatiga tinggi, namun kesadaran juga tinggi," kata Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Yuni Ambarwati kepada RMOLJateng, Selasa (23/04).

Yuni menerangkan, perempuan-perempuan di Indonesia ini harus berdaya selain tentunya, juga harus menjadi perempuan yang mampu meningkatkan ketahanan keluarga.

Ia pun sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang berani untuk melapor kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Yang perlu dicatat masyarakat kota sekarang ini, berani menjadi pelapor dan terlapor. 'Yuk untuk menjadi pelopor dan pelapor, biar pelaku ada efek jera," tandasnya.

Ada pun data jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Salatiga berdasarkan jenis kasus di DP3APPKB Kota Salatiga dengan pembagian kasus kekerasan terhadap anak 32 kasus dan terhadap perempuan 20 kasus.

Dari jumlah itu 32 kasus kekerasan dialami perempuan di antaranya meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kasus penelantaran anak.