Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku marah, saat mendapat informasi ada kasus asusila diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
- Satu Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Penyakit Masyarakat
- Polres Batang Tetapkan Abdul Somad, Makelar Sengketa Tanah Desa Depok, Jadi Tersangka
- Makin Sadis, Gangster Di Semarang Bacok Tiga Warga Di Tembalang
Baca Juga
"Kasus tersebut melibatkan anak keluarga tidak mampu dan masih berusia 16 tahun. Anak tersebut sekarang hamil enam bulan. Namun para pelakunya hanya disuruh iuran Rp 7.500.000 per pelaku,’’ kata Bupati saat bertemu awak media, Kamis (7/11) siang.
"Ketika mendapatkan kabar itu, saya sampai melontarkan kata-kata kasar di hadapan perangkat desa dan Camat Nguntoronadi,’’ kata Bupati.
Menurut Bupati, para pelaku telah menghancurkan masa depan anak, namun begitu enaknya hanya diselesaikan lewat kekeluargaan yang difasilitasi oleh perangkat desa setempat.
Untuk itu, Bupati langsung memerintahkan aparat penegak hukum untuk menanganinya.
Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.
"Kami sudah menangani kasus tersebut. Adapun tersangkanya, sampai sekarang masih satu orang yakni, Syn Als Senthu (39) warga Ngadiroyo, Desa Ngadiroyo, Kecamatan Nguntoronadi," jelas Purbo.
- Reskrim Polsek Dempet Ringkus Residivis Kasus Curat
- Empat Calon Taruna AKPOL Dipulangkan Dalam Seleksi Tahap Dua
- Joki Vaksinasi Ditangkap Saat akan Disuntik di Puskesmas Manyaran