Semarang - Atas laporan kasus batalnya lomba tari Semarang Economy Creative atau SEC, pihak-pihak sebagai korban sudah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Namun, berdasarkan informasi terbaru dari pihak yang melaporkan, penyidikan belum mendapatkan hasil.
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut
- Resah, Komisi A DPRD Karanganyar Siap Gelar Sidak Gabungan Terhadap Minimarket Ilegal
- Motor Curian Kembali Ke Tangan Pemilik, Polres Kota Tegal Tak Pungut Biaya
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Endro Wibowo, menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut melakukan pemanggilan pemeriksaan para saksi.
"Masih jalan terus dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata AKBP Agus, Selasa (04/03).
Berdasarkan informasi untuk menangani kasus ini, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi baik terlapor mau pun pihak pelapor serta dari beberapa pihak lainnya.
"Sudah kita panggil untuk pemeriksaan beberapa pihak baru-baru ini. Akan kita lakukan lagi sampai mendapatkan cukup informasi dalam penyidikan," tambah AKBP Agus.
Menurut Kasubdit 1 Ditreskirmum Polda Jateng tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi lain agar secepatnya laporan selesai.
"Jika sudah selesai akan secepatnya dilanjutkan dalam upaya penyelesaian. Ke depan akan ada pemanggilan pemeriksaan," katanya.
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut