Karyawan Swasta Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi 2022

Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memimpin Operasi Patuh Candi 2022
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memimpin Operasi Patuh Candi 2022

Profesi Karyawan Swasta menduduki rangking tertinggi pelanggaran lalu lintas selama helatan Operasi Patuh Candi 2022 Polda Jawa Tengah. Meski demikian, operasi yang berlangsung 13-26 Juni 2022 tidak ada kejadian menonjol.


Hal tersebut disampaikan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum setelah mendapatkan hasil evaluasi Operasi Patuh Candi 2022, Selasa (28/6/2022).

"Selama Operasi Patuh Candi 2022, jenis pelanggaran tertinggi oleh sepeda motor yang mencapai 129.619 unit dan profesi Karyawan Swasta menduduki peringkat pertana pelanggaran lalu lintas yang mencapai 60.381 kasus," terang Agus Suryo.

Sementara kelompok usia pelaku pelanggaran tertinggi adalah 26-30 tahun yang mencapai 25,785 orang.

"Adapun lokasi pelanggaran berdasarkan Kawasan yang tertinggi bertempat di pemukiman sejumlah 51.407 pelanggaran, berdasarkan status jalan yang tertinggi di jalan Provinsi/Kota sejumlah 63.978 dan berdasarkan fungsi jalan, tertinggi pelanggaran di jalan lokal yang mencapai 52.458 pelanggaran," terangnya lagi.

Secara keseluruhan lanjut Agus Suryo, jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh candi 2022 mencapai 224.995 perkara, Tilang ETLE Statis mencapai 8.648 kasus,  Tilang ETLE  Mobile mencapai 135.594 kasus dan Teguran sebanyak 80.753 perkara.

Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 693 kejadian, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, korban luka berat 20 orang dan 846 korban dengan luka ringan serta kerugian materiil mencapai Rp 501.800.000,-.

Lebih jauh Agus Suryo menyatakan, perbandingan data pelanggaran H-14 sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 dibandingkan dengan H14 pelaksanaan Operasi mengalami kenaikan 208.099 kasus (1.232%) dari 16.896 menjadi 224.995 kasus.

"Tilang naik 135.508 kasus (1551%) dari 8734 kasus menjadi 144.242 kasus, teguran naik 72.591 kasus (889%), dari 8.162  kasus menjadi 80.753 kasus," tambahnya.

Sementara perbandingan data pelanggaran pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2021 juga mengalami kenaikan 180.209 kasus (402%) dari 44.786 menjadi 224.995 kasus.

Kecelakaan Menurun

Perbandingan data Kecelakaan Lalu Lintas 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 dibandingkan dengan 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 mengalami penurunan 536 kasus (44%), dari 1229 menjadi 693 kasus.

"Korban MD turun 64 orang (74%), dari 86 orang menjadi 22 orang, korban LB turun 1 orang (5%), dari 21 orang menjadi 20 orang, Korban LR turun 599 orang (41%), dari 1445 orang menjadi 846 orang dan kerugian materiil turun Rp. 222.300.000 (31%), dari Rp. 724.100.000 menjadi Rp. 501.800.000," terang Dir Lantas.

Adapun jenis Barang Bukti yang disita dalam Laka Lantas selama Operasi Patuh Candi 2022 yang terbanyak adalah kendaraan sebanyak 1.077 unit.

"Faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022  terbanyak adalah Faktor manusia sebanyak 691 kasus dan waktu terbanyak terjadinya laka lantas selama Operasi Patuh Candi 2022  adalah antara pukul 06.00-09.00 WIB sebanyak 192 Kasus," terangnya.

Kalau dibandingkan dengan tahun lalu lanjut Dir Lantas, kecelakaan Lalu Lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 mengalami kenaikan 112 kasus (19%), dari 581 menjadi 693 kasus.

"Korban MD turun 15 orang (41%), dari 37 orang menjadi 22 orang, Korban LB naik 4 orang (25%), dari 16 orang menjadi 20 orang, Korban LR naik 120 orang (17%), dari 726 orang menjadi 846 orang," ujarnya.

Jumlah kecelakaan tertinggi selama Operasi Patuh Candi 2022 adalah Polres Klaten 54 kejadian, Polres Karanganyar 49 kejadian dan Polres Pati 49 kejadian.

"Sementara jumlah pelanggaran tertinggi  selama Operasi Patuh Candi 2022 adalah Polres Kendal dengan 22.891 kasus, Polrestabes Semarang 17.263 kasus dan Polres Cilacap sebanyak 11.792 kasus," pungkas Agus Suryo.