Karokean Hingga Larut Malam, Pedagang Kaki Lima Di Wonosobo Ditegur Polisi

Anggota Polres Wonosobo Saat Menegur Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Karaoke Sampai Larut Malam. Budi Agung/RMOLJawaTengah
Anggota Polres Wonosobo Saat Menegur Pedagang Kaki Lima (PKL) Yang Karaoke Sampai Larut Malam. Budi Agung/RMOLJawaTengah

WONOSOBO - Personel Polres mendatangi sebuah lapak pedagang kaki lima di Jalan Resimen, Kecamatan Wonosobo didatangi personil Polres Wonosobo, Senin (10/06) malam.

Pasalnya, pedagang kali lima tersebut melakukan kegiatan karaoke hingga larut malam. Sehingga hal tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satuan Samapta Polres Wonosobo, Iptu Sudigdo mengatakan bahwa awalnya pihak Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Satuan Samapta Polres Wonosobo mendapatkan laporan dari warga melalui pesan singkat di akun instagram Humas Polres Wonosobo.

"Ada warga yang DM ke akun Instagram Humas Polres melaporkan ada kegiatan karaoke di sebuah pedagang kaki lima hingga larut malam. Sehingga menyebabkan gangguan bagi lingkungan sekitar," kata Sudigdo, Selasa (11/06).

Lebih lanjut, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera bertindak dengan mengirimkan tim Dalmas untuk melakukan patroli di area pedagang kaki lima yang telah dilaporkan. Saat sampai dilokasi, ada pemilik warung dan pengunjung yang sedang melakukan karaoke.

"Dalam patroli tersebut, petugas menegur pemilik warung serta pengunjung yang sedang melakukan kegiatan karaoke di tengah malam, sehingga mengganggu kenyamanan warga," ungkapnya.

Menurutnya, patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan ini, katanya, sebagai respon cepat Polres Wonosobo atas laporan dari masyarakat yang masuk.

"Kami juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam guna menghindari gangguan bagi warga sekitar," bebernya

Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak terulang kembali.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jam operasional usaha mereka. Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tuturnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.

Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa adanya kejadian yang mengganggu. [R[