Kapolres Salatiga: Selesai Vaksin Prokes Covid-19 Tetap Ketat

Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat mengingatkan masyarakat agar setelah menerima vaksin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 harus tetap dijaga dengan ketat.


Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Polres Salatiga ini mengimbau untuk bersama-sama mengimplementasikan PPKM Mikro yang terbukti efektif memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Penekanan Kapolres ini disampaikan saat pemantauan kegiatan Vaksinasi Massal Jilid II di Salatiga, Sabtu (26/6).

Ia menyatakan, saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia, tidak terkecuali Kota Salatiga. Kebersamaan empat pilar, yakni Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dapat membantu mengimplementasikan PPKM Mikro.

"PPKM Mikro harus dilaksanakan mulai tingkat desa yang berbasis RT-RW, karena peran Ketua RT/RW, Bidan Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sangatlah penting dalam rangka 3 T (testing, tracing, treatment) atau pelacakan, pemeriksaan dan perawatan, karena merekalah yang bersentuhan dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat," jelas AKBP Rahmad Hidayat S.

Pelaksanaan PPKM Mikro, dimana Lurah bertugas menyiapkan data warganya yang terpapar kemudian menyiapkan tempat isolasi mandiri.

Selanjutnya, Babinsa dan Babinkamtibmas bertugas untuk membantu bidan desa melaksanakan tracing dan mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri serta menjalin koordinasi dengan satuan atasnya apabila ada warganya yang membutuhkan perawatan.

Dengan serangkaian itu, Rahmad Hidayat pelaksanaan PPKM mikro supaya memberikan pemahaman mulai dari Lurah, RT RW, Bidan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas mengenai apa yang harus dilakukan.