Polres Karanganyar undang Forkompimda, komunitas motor, pelajar dalam kegiatan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Minggu (14/1).
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, sampaikan mulai mulai 1 Januari hingga 20 Januari 2024 dilakukan penertiban knalpot brong.
Polres Karanganyar melakukan berbagai kegiatan edukatif berupa sosialisasi knalpot brong. Pihaknya tidak hanya melakukan penindakan saja, namun juga melalukan sosialisasi di bengkel melakukan penginstalan atau pemasangan knalpot brong tidak sesuai standar.
"Diharapkan bengkel-bengkel tidak lagi melakukan penginstalan knalpot brong," ucap Kapolres usai acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong.
Hasil penindakan tanggal 1-12 ini sudah ada 434 knalpot brong sudah disita. Kegiatan tersebut tetap berjalan hingga tanggal 20.
Knalpot tersebut segera dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi bagian kecil. Selain itu rata-rata kendaraan menggunakan knalpot brong juga melanggar aturan. Seperti kelengkapan surat kendaraan juga kaca spion.
"Namun kegiatan penertiban knalpot brong sudah dilakulan sejak jauh hari sebelumnya. Bahkan Polres Karanganyar mendapat predikat baik dalam pengungkapan knalpot brong tahun 2023," imbuhnya.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Eliet Alphard menambahkan, antisipasi penggunaan motor berknalpot brong mengundang semua parpol peserta pemilu. Undangan juga termasuk tim pemenangan paslon 1,2 dan 3 juga KPU dan Bawaslu Karanganyar. Harapannya saat kampanye terbuka masyarakat sadar tidak gunakan knalpot brong.
"Saat deklarasi ini kita undang semua parpol, termasuk tim pemenangan paslon 1,2 dan 3. Sudah sepakat kampanye terbuka zero knalpot brong," pungkasnya.