Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM RI tenggelam di perairan Cilacap. Dilaporkan ada dua korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal tersebut, Jum’at (17/9/2021).
- Warga Lugurejo Bakar Diri di Rumah
- Tidak Patuhi Tata Tertib, Gojek Putuskan Hubungan Mitranya yang Memarahi Penumpang
- Mayat Remaja Ditemukan di Saluran Air Diduga Epilepsi Kambuh
Baca Juga
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya membenarkan kabar tersebut.
"Iya kapal Pengayoman IV tenggelam. Ada dua orang dilaporkan meninggal dunia, masing-masing seorang petugas Lapas Nusakambangan dan seorang lainnya pekerja proyek,” kata Nyoman.
Nyoman mengungkapkan, sebelum tenggelam, kapal hendak menyeberang dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
"Namun, ditengah perjalanan, angin mendadak kencang, ombak besar dan kapal langsung terbalik,” kata Nyoman.
Menyusul musibah itu, Tim SAR gabungan mengerahkan kapal Pengayoman lainnya dan perahu compreng untuk membantu evakuasi.
"Hasil evakuasi sementara, empat orang dievakuasi dan selamat, sementara dua lainnya meninggal. Korban meninggal dari pegawai Lapas dan seorang pekerja proyek,” kata Nyoman.
- Korban Banjir Dinar Indah Diungsikan ke Balai Diklat
- Forkopimda Kota Tegal Monitoring Ke Sejumlah Gereja
- Liburan Empat Sahabat Berakhir Duka, Satu Rekannya Tewas Tenggelam di Sendang Pati