Kantor ATR BPN Karanganyar Terbitkan Sertifikat Tanah untuk NPC dan Rutan Surakarta

Kepala ATR BPN Karanganyar, Aris Munanto
Kepala ATR BPN Karanganyar, Aris Munanto

Pemerintah Kabupaten Karanganyar hibahkan lahan seluas 3,2 hektare kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI wilayah Jawa Tengah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.


Lapas yang berlokasi di wilayah Karanganyar ini merupakan perluasan lapas yang sudah ada di Kota Solo. Rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan pada tahun 2023 ini. 

Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Rutan sudah selesai. Sertifikat sudah  terbitkan. 

"Untuk sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Karanganyar sudah  kita terbitkan," jelas Kepala ATR BPN Karanganyar, Aris Munanto, Senin (25/9) siang. 

Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah untuk National Paralympic Comitee (NPC) di Delingan yang akan digunakan sebagai lokasi training camp bagi atlet berkebutuhan khusus tingkat nasional.

"Untuk NPC juga sudah selesai sertifikatnya, milik yayasan (NPC)," lanjutnya. 

Sementara hibah lahan seluas seluas 10 hektare dari Pemkab Karanganyar kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengembangan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, masih dalam proses.

"Masih dalam proses dan belum didaftarkan ke kantor ATR BPN. Saat ini masih proses pengukuran," pungkasnya.