Pemerintah Kabupaten Karanganyar hibahkan lahan seluas 3,2 hektare kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) RI wilayah Jawa Tengah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.
- Angka Covid-19 Turun Drastis, Tercatat Tak Ada Pemakaman Selama November
- Tol Semarang-Demak Seksi I Di Atas Laut, Atasi Banjir Dan Macet Pantura
- Progres Flyover Canguk 39 Persen, Arus Lalin Semrawut Traffic Light Dimatikan
Baca Juga
Lapas yang berlokasi di wilayah Karanganyar ini merupakan perluasan lapas yang sudah ada di Kota Solo. Rencana pembangunan lapas di Kabupaten Karanganyar akan dilakukan pada tahun 2023 ini.
Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Rutan sudah selesai. Sertifikat sudah terbitkan.
"Untuk sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Karanganyar sudah kita terbitkan," jelas Kepala ATR BPN Karanganyar, Aris Munanto, Senin (25/9) siang.
Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Karanganyar telah menerbitkan sertifikat tanah untuk National Paralympic Comitee (NPC) di Delingan yang akan digunakan sebagai lokasi training camp bagi atlet berkebutuhan khusus tingkat nasional.
"Untuk NPC juga sudah selesai sertifikatnya, milik yayasan (NPC)," lanjutnya.
Sementara hibah lahan seluas seluas 10 hektare dari Pemkab Karanganyar kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengembangan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, masih dalam proses.
"Masih dalam proses dan belum didaftarkan ke kantor ATR BPN. Saat ini masih proses pengukuran," pungkasnya.
- Masyarakat Diimbau Tetap Jaga Kebersihan dari Tanaman Kering Hadapi Iklim El Nino
- Vaksinasi Lansia Di Salatiga Timbulkan Kerumunan
- Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Jateng, Kelurahan Gayam Sukoharjo Maju Tingkat Mabes