Kakak Korban Rudapaksa di Pekalongan Geram, Pelaku Masih Bebas

Upaya mencari keadilan dalam kasus rudapaksa yang dialami Melati warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan terus dilakukan pihak keluarga korban. Kakak korban, AZL, menyesalkan pelaku masih berkeliaran bebas.


"Beberapa hari setelah pelaporan memang ada polisi datang tapi cuma mengecek saja, selanjutnya tidak pernah ada tindakan sampai sekarang. Bahkan sampai adik saya melahirkan pun, pelaku belum juga ditangkap,” katanya, Minggu (15/10).

Ia mengatakan saat ini pelaku masih bebas. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, korban tidak hanya adiknya.

AZL bercerita beberapa kali mendatangi keluarga pelaku. Selain menolak bertanggungjawab, kini pelaku juga kabur.

"Karena polisi tidak mengambil tindakan, saya mencari pelakunya tapi belum ketemu juga," tambahnya.

Sebelumnya, Kasus rudapaksa terhadap gadis di bawah umur, sebut saja Melati, terjadi di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Sejak dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota pada Februari 2023 lalu, hingga saat ini belum ada perkembangan.

Naasnya, korban dirudapaksa hingga hamil. Bahkan kini korban sudah melahirkan dan bayinya sudah berumur dua bulan.

WA bercerita sudah mendatangi keluarga pelaku. Pihak keluarga pelaku berjanji bertanggung-jawab, namun kenyataannya berbeda.

"Dari melahirkan sampai biaya susu bayi, mereka tidak membantu apapun," tuturnya dengan nada meninggi.

WA pun ingin masalah anaknya berlanjut ke ranah hukum. Lalu pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji bisa.

Pendamping hukum korban dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono membeberkan bahwa pelaku adalah salahsatu keponakan dari Anggota DPRD aktif di Kabupaten Pekalongan.