Salah satu kafe karaoke di Karangrejo Grobogan nekat buka meski ada larangan buka bulan ramadhan.
- Lima Oknum Anggota Polri Jadi Calo Seleksi Bintara Resmi PTDH
- Serahkan 84 Bukti, KPK Yakin Gugatan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Ditolak
- Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS: Demi Anak, Pensiunan Lapas Batang Kehilangan Ratusan Juta Rupiah
Baca Juga
Merasa resah dengan kafe karaoke itu, masyarakat setempat pun mengadukan ke Polsek Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Grobogan AKP Chandra Bayu mengatakan, pihaknya langsung kroscek lokasi.
"Di tempat karaoke itu, petugas menemukan kafe yang buka, namun saat itu tidak ada aktivitas," ungkap AKP Candra Bayu.
Saat dimintai keterangan, pengusaha kafe tak mengelak. Ia pun berjanji tidak mengulangi dan bersedia menutup usahanya itu selama bulan ramadhan.
AKP Candra Bayu menyampaikan bahwa sebelumnya Polsek Grobogan telah memberikan imbauan pada pemilik kafe karaoke untuk menaati aturan selama bulan ramadhan ini.
"Kegiatan karaoke dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kami juga sudah pasang banner imbauan agar kafe ditutup selama ramadhan," ungkapnya.
Pemkab Grobogan telah mengeluarkan imbauan agar tempat hiburan kafe dan karaoke tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
- Asyik Pesta Ciu di Pantai Bandengan, Lima Pemuda di Jepara Digulung Tim Patroli Presisi Siraju
- Oknum Pelatih Voli Cabuli Anak Didik Hingga Hamil Delapan Bulan
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Tujuh Warga dan Gerebek Penjual Miras