Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Jawa Tengah menilai revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi penting dalam upaya pembenahan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
- Daftar Perlindungan yang Ditanggung Asuransi Mobil All Risk
- Nasib Tragis Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan, Rumah Terancam Dilelang, Tabungan Keluarga Tidak Cair
- Pastikan Ketersediaan Sembako, Disdag Semarang Terjunkan Tim Pengendali Inflasi
Baca Juga
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Kualitas SDM, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri Jawa Tengah, Hasan Abdul Rozak mengatakan, Kadin mendapat kepercayaan dan tugas dari pemerintah bersinergi dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia dan tenaga kerja Indonesia.
"Peningkatan kualitas melalui akses, mutu dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," katanya saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Kota Semarang, belum lama ini.
Revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan melalui upaya pembenahan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi dan terkoordinasi.
"Sinergi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi serta konsolidasi guna menginternalisasi substansi, serta memadukan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam mewujudkan pendidikan dan pelatihan vokasi yang berkualitas," kata dia.
Langkah ini ditempuh, lanjut dia, diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan SDM saat ini dan masa mendatang. Di samping itu, ada kebersamaan dan kolaborasi dengan seluruh pihak agar progam revitalisasi vokasi dan pelatihan vokasi cepat berjalan agar mendorong peningkatan perekonomian di provinsi ini.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sukirman menerangkan, Perpres nomor 68 tahun 2022 ini sebenarnya pengembangan dari kebijakan lama dan disempurnakan dalam Perpres tersebut.
"Namun arahan Presiden dalam Perpres tersebut belum sepenuhnya diterapkan dan dijalankan di pendidikan di Jawa Tengah. Oleh karena itu harus terus didorong semua pihak agar kebijakan ini bisa diterapkan sepenuhnya," kata dia.
- Urgensi Regulasi Hukum dan Penegakannya dalam Menghadapi Penyelundupan untuk Ketahanan Negara
- Junjung Tinggi Penegakan Hukum Lewat Keadilan Restoratif
- Suroto, 'Si Pendiam' Namun Tegas Soal Supremasi Hukum