Sekitar 20 orang yang mengatasnamakan warga, menggelar audiens di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah pada Rabu (25/3). Audiensi antara sekelompok orang yang mengatasnamakan warga dan pihak desa pun berakhir dengan kericuhan. Sejumlah fasilitas desa pun rusak akibat kericuhan tersebut.
- Ketegangan Lahan Memicu Bentrokan di Sembulang Akibat Penghuni Liar
- Kawal Proses Legislasi Di Parlemen Republik Indonesia
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Langkah Preemtif Tertibkan Kios Liar
Baca Juga
Audiensi yang dihadiri oleh Wakapolsek Pituruh, Camat Pituruh pun tak mampu mencegah kericuhan. Oleh sebab itu, Kepala Desa Sawangan, Sugiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.
"Iya betul kami melaporkan pengrusakan fasilitas desa dan dugaan pemerasan saat audiensi yang ke lima dengan sejumlah warga," kata Kades dalam keterangan resminya didampingi penasehat hukumnya Ady Putra Cesario pada Rabu (26/3).
Informasi yang dihimpun, latar belakang dari aksi ini, massa meminta pemerintah desa setempat untuk transparan dan menunjukan dokumen pertanggung jawaban dana bumdes dan beberapa kegiatan desa yang disinyalir kurang transparan.
Sekitar pukul 09.30 WIB pertemuan diadakan dan dihadiri oleh kelompok orang yang mengatasnamakan warga, Kepala Desa Sawangan beserta jajaran, anggota polsek pituruh, camat pituruh dan jajaranya.
Pemerintah desa sawangan sudah menjelaskan mengenai transparasi tuntutan warga melalui Laporan Pertanggung Jawaban Desa namun beberapa warga kurang puas.
"Selain pengrusakan ada ancaman juga yang membuat kita semua ketakutan. Sebenarnya kita tidak anti kritik tapi tolong disampaikan dengan cara yang baik," kata Sugiri.
Menurut Sugiri, di tengah pertemuan beberapa warga yang kurang puas kemudian melakukan orasi di balai desa dan membuat suasana tidak kondusif. Kemudian beberapa warga melakukan pengrusakan dengan menendang meja kursi dan mengrusaknya sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Dalam audiensi kita sudah jelaskan semua dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait termasuk dinas-dinas. Kami juga sampaikan jika memang tidak puas dengan jawaban yang kami sampaikan, kami mempersilahkan warga untuk lapor ke penegak hukum, namun tidak puas dan meminta tukiman bertanggungjawab dan mengembalikan sejumlah uang yang seharusnya bukan tanggung jawabnya." kata tukiman.
"Meja di balik, ada 13 kursi yang rusak tidak bisa digunakan lagi," tambah Kades.
Atas kejadian pengrusakan dan dugaan pengancaman tersebut Sugiri dan tukiman didampingi oleh Kuasa Hukumnya Ady Putra Cesario, S.H,. M.H melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo. Kami melaporkan kejadian tersebut pada 15 Maret 2025.
Laporan tersebut diterima polres Purworejo dengan nomor STTP/60/III/2025/POLRES PURWOREJO/POLDAJATENG dan STTP/61/III/2025/POLRES PURWOREJO/POLDAJATENG. "Kita laporkan pada 15 Maret yang lalu," kata Sugiri.
Melalui Kuasa Hukumnya Sugiri berharap, laporannya segera ditindak lanjuti lantaran ia khawatir jika tidak segera ditindak lanjuti akan mengganggu pelayanan Desa Sawangan.
"Semoga nanti aparat kepolisian segera menindak para pelaku pengrusakan fasilitas umum ini," kata Ady.
- Meresahkan, Aksi Dugaan Begal Payudara Sasar Sejumlah Tempat Ibadah di Purworejo
- DRW Skincare Indonesia Gelar Doa dan Buka Puasa Bersama di Pendopo Kabupaten Purworejo
- Belajar dari YouTube Rakit Mercon, Pemuda di Purworejo Diringkus Polisi