Kabupaten Sukoharjo Pertahankan Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya dari Kemen PPPA

Sukoharjo kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak. RMOL Jateng
Sukoharjo kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak. RMOL Jateng

Kabupaten Sukoharjo kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


Penghargaan KLA kategori madya ini kali kedua diterima Sukoharjo, diserahkan dengan upacara secara daring dan luring pada Kamis (29/7).

"Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

Menteri PPPA juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak melihat penghargaan sebagai tujuan akhir. Namun supaya menjadi penyemangat untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.

"Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045," tandasnya.

Perolehan penghargaan KLA kategori Madya mendapat sambutan positif dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang menerima penghargaan secara daring.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti mengatakan, penghargaan kategori Madya merupakan kali kedua diterima.

"Tahun 2015, 2017, 2018 kami mendapat penghargaan kategori Pratama. Kemudian 2019 naik mendapat Madya, dan tahun ini masih mendapat Madya. Untuk 2020 memang tidak diselenggarakan," ungkapnya yang turut mendampingi Bupati. 

Dia menambahkan, untuk mendapatkan penghargaan kategori tertinggi, pihaknya kedepan harus memenuhi beberapa kekurangan-kekurangan dari 24 indikator KLA. 

"Salah satu kekurangan (Sukoharjo) adalah, belum punya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah ) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Kami terkendala aturan, dimana ada yang membolehkan, namun juga ada yang tidak membolehkan. Dari Kemen PPA justru meminta supaya dibentuk," tandasnya.