Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan jumlah pemilih ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah 144.710.
- Penetapan Nomor Urut Cabup-Cawabup Banjarnegara, Bugar 1 dan Amalia 2
- Qodari Bongkar Fakta di Balik Video Viral yang Disebut Bukti Kecurangan Pilpres 2024
- DPRD Provinsi Jawa Tengah Siap Kawal Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Sukses
Baca Juga
"Adapun, rinciannya 70.150 pemilih laki-laki dan 74.560 pemilih perempuan," kata Syaemuri, Kamis (6/4).
Syaemuri mengungkapkan, DPS Kota Salatiga berjumlah 144.710 pemilih itu tersebar dalam 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Salatiga.
Ia menjelaskan, bahwa pleno DPS didasarkan pada hasil rapat pleno dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rekapitulasi Daftar Pemilih merupakan kompilasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS, PPK atas pelaksanaan kegiatan hasil pemuktahiran/coklit yang dilakukan oleh Pantarlih mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023," ungkapnya.
Data pleno DPS dibacakan Jalal Pambudi, selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 46 PKPU 7 Tahun 2023.
"DPS bukanlah data pemilih final. Masih terbuka lebar ruang untuk perbaikan DPS berdasarkan tanggapan dari masyarakat. Mulai 12 s.d. 25 April 2023," terang dia.
DPS akan ditempel di tempat strategis setiap kelurahan untuk dicermati masyarakat. Selanjutnya, tanggapan masyarakat dapat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan.
- Menang Pemilu 2024 Tapi Pilih Jadi Cawabup, Ketua DPC PKB Pekalongan Beberkan Alasannya
- Legislator Demokrat Salatiga Bantah Ajukan Pengunduran Diri
- Hinca: Biarkan Tim Kecil Demokrat-Gerindra Bekerja