Untuk meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online yang bisa merusak citra institusi kepolisian, Seksi Propam Polres Jepara kini massif melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin terhadap jajaran anggota Polres setempat.
- Gelapkan Dana Rp2,3 M, Karyawan Koperasi Dibekuk Polres Pekalongan Kota
- DEMA IBN Tegal Sosialisasikan Penanggulangan Judi Online
- Gelar PPM, Dema IBN Sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Masyarakat
Baca Juga
Selain merusak citra institusi Polri jika ada yang terlibat, transaksi judi online juga berdampak negatif kepada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
Operasi yang dilakukan Propam Polres Kudus, yakni memeriksa setiap gawai milik para anggotanya. Langkah itu sebagai upaya polres menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.
”Kami ingin anggota fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga kamtibmas,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho melalui Kasi Propam AKP Subandi, Kamis (20/6).
AKP Subandi meminta setiap anggota untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online. Selain itu, mengutamakan integritas serta pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polres setempat terhadap setiap anggotanya, mencegah dan memberantas segala perjudian yang menjadi arahan dari Kapolri.
Operasi yang digelar usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara, semua anggota diminta mengeluarkan gawai masing-masing. Satu persatu gawai diperiksa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.
“Pemeriksaan gawai dilakukan mencegah anggota Polres yang bermain atau terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” terangnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara Iptu Rusyanto menambahkan, pemeriksaan gawai sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara online.
“Pemeriksaan dan pengecekan HP milik personil ini, sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memastikan para anggota polisi sebagai penegak hukum tidak ikut bermain judi online,” terangnya.
Iptu Rusyanto menegaskan, pemeriksaan gawai sebagai upaya serius Polri memberantas perjudian di Indonesia. Selain itu, menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di Polres Jepara.
- Jumat Agung, Ratusan Aparat Dikerahkan Jaga Gereja di Jepara
- Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Diringkus
- Eniek Yuniarti: Peringatan Hari Kartini, Jangan Sebatas Seremonial