Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mastikan tidak ada anggota DPR yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan di Aceh, Selasa (3/7).
- Rampok Minimarket Rp10 juta, Pelaku Siram BBM ke Kasir
- Gagal Aksi Oleng Hingga Kecelakan, Pemuda Asal Demak Ini Jadi Tersangka
- Gara-gara Kecanduan Judi Online, Kepala Toko Mixue Pekalongan Gelapkan Rp252 Juta
Baca Juga
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dari informasi yang disampaikan kepadanya, sepuluh orang yang diamankan baru dua orang yang terindikasi sebagai kepala daerah. Sisanya dari pihak swasta.
"Sampai saat ini tidak ada dari DPR RI," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu dini hari (4/7)
Febri menjelaskan 10 orang tersebut diamankan karena diduga ikut dalam aktivitas transaksi.
Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan uang ratusan juta.
Menurut Febri saat ini pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.
Sementara itu, dari informasi yang beredar kedua kepala daerah yang ikut diamankan oleh tim KPK yakni Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener, Meriah Ahmadi.
- Polres Pemalang Bekuk Pengedar Uang Palsu Bermodus COD
- Penyuap DPRD Jambi Tiba di KPK, Langsung Diperiksa Penyidik
- Peras Kades Puluhan Juta, Oknum Pegiat Anti Korupsi di Jepara Diringkus Polisi