Jual Kupon Togel Kuda Lari, Terancam Nginap di Hotel Prodeo

Nekat menjual kupon judi togel (kuda lari) di Poskamling Sarirejo Sidorejo Lor Kota Salatiga, IS alias Boim (56) warga Jambesari Karangpete, Kutowinangun Lor, Tingkir Kota Salatiga terancam nginap di hotel prodeo.


Kasusnya pun dibeberkan kepada awak media dalam jumpa pers di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (9/3). 

"Kronologis kejadiannya berawal pada hari Minggu malam tanggal 26 Februari 2023, pelaku sedang asyik menjual kupon judi togel," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K. 

Namun pelaku tidak menyangka bahwa malam itu terakhir kali bisa berjualan. Pasalnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga dipimpin Kasat Reskrim AKP Arifin Suryani, S.Sos M.Si  mendapat informasi dari masyarakat segera bergerak cepat menangkap Is. 

Kepada pelaku diduga melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Salatiga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelenggaraan judi jenis togel kuda lari di lokasi. 

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku Is alias Boim dalam menjual kupon judi togel dilakukan secara berpindah-pindah tempatnya yaitu wilayah Tamansari dan Sarirejo," ungkap orang nomor satu di Mapolres Salatiga ini. 

Selanjutnya pada hari Senin (27/2) saat Unit Reskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli di Sarirejo melihat seseorang diduga pelaku berada di Gardu Poskamling Sarirejo terlihat sedang duduk seperti menunggu sesuatu. 

Setelah dilakukan penangkapan dan intrerogasi, Is mengaku sedang menunggu pembeli nomor togel kuda lari.

Saat ditangkap tanpa perlawanan, dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa satu unit handphone, satu ballpoint, enam lembar rekapan nomor judi togel dan uang tunai sebesar Rp417.000.

"Pelaku dikenakan Pasal 303 KUH pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.