- ASN Pemkot Magelang Didorong Jadi Agen Anti Korupsi
- ASN Pemkot Semarang Kembali Kerja dari Kantor
- Polres Tegal Kota Rombak Struktural Pejabat Utama
Baca Juga
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menggeber target sekitar 22 ribu pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) namun belum merekam e-KTP.
Plt Dindukcapil Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinnya telah melakukan berbagai pembenahan. Pihaknya menyatakan menginisiasi kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kemenag untuk melaksanakan rekam cetak e-KTP bagi pemilih pemula di sekolah.
"Program - program tersebut telah terjadwal dan berjalan dengan baik," jelas Kurniawan, kepada RMOLJateng, Selasa (20/8).
Untuk masyarakat desa yang belum melakukan perekaman, lanjutnya, Dindukcapil telah menyusun jadwal perekaman di tiap kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di kantor Disdukcapil dan mendekatkan layanan kepada masyarakat desa.
"Kecamatan yang sudah direvitalisasi kini lebih siap melayani kebutuhan perekaman, baik reguler maupun khusus untuk pemenuhan data pemilih," tambah Kurniawan.
Kendati demikian, pihaknya mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan perekaman, seperti sulitnya menemui warga yang berada di luar kota atau sedang bekerja di tempat lain.
"Setiap tahun, kami menghadapi kesulitan dalam menemukan warga yang tidak berada di tempat. Namun, dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Disdukcapil, dan KPU, kami berharap target perekaman e-KTP dapat tercapai pada 7 hari sebelum hari pemilihan," ucapnya.
Sementara itu, Komisipner KPU Demak, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah, menyampaikan dukungan dan memberikan apresiaai atas upaya yang dilakukan Dindukcapil, di mana untuk memberikan suara dalam Pilkada pada 27 November 2024 nanti, pemilih harus menunjukan KTP.
"Untuk itu kami mendorong Dindukcapil agar ada upaya bersama untuk menuntaskan 22 ribu pemilih yang belum merekam KTP elektronik, karena dalam undang-undang ketika memilih harus disertakan dengan menunjukkan KTP elektronik," pungkas Nur Hidayah.
- KPU Karanganyar Rekam Suksesi Pilkada 2024 Lewat Buku ‘Sabda Kawula’
- KPU Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Karanganyar
- KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024