Uang palsu menjadi salah satu kejahatan yang diwaspadai menjelang Idul Fitri. Pasalnya ada banyak peluang modus kejahatan, dengan memanfaatkan perputaran uang yang tinggi.
- Arisan Online Yang Gegerkan Salatiga Itu Bernama 'FLat Duos'
- Ramadan Dikotori Aksi Mesum Dan Mabuk, Belasan Pemuda Diciduk Tim Patroli Siraju Polres Jepara
- Polsek Ngaliyan Semarang Bongkar Komplotan Pengedar Uang Palsu
Baca Juga
Apalagi ada tradisi menukarkan uang lama menjadi uang baru. Biasanya, jasa tukar uang baru ini akan beroperasi di jalan-jalan protokol. Untuk itu, Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk teliti dan hati-hati agar terhindar dari uang palsu.
"Menjelang Lebaran masyarakat harus mewaspadai peredaran uang palsu. Meski belum ada temuan, masyarakat tetap harus waspada." Kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (11/4/2022) sore.
Luangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan cara 3D atau dilihat, diraba, diterawang. Dari fisik uang palsu dan uang asli bisa dibedakan, salah satunya warna yang pudar.
Kata Kapolres, langkah pertama adalah melihat perubahan warna benang pengaman pada uang. Lihat benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, atau perisai logo Bank Indonesia (BI) pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Cari juga angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000, serta gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
"Langkah berikutnya adalah meraba permukaan uang. Pada uang rupiah asli, akan terasa kasar pada sejumlah bagian mata uang. Uang asli saat disentuh akan terasa kasar pada bagian gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang," katanya.
Setelah dilihat dan diraba, langkah berikutnya adalah mengangkat uang dan mengarahkannya pada cahaya. Ketika diterawang, akan ditemukan gambar pahlawan, atau gambar ornamen pada pencerahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
"Ketika menerima uang palsu, jangan membelanjakan uang palsu yang diterima dan jangan dirusak. Kemudian, laporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan uang," katanya.
Terkait penukaran uang baru, Polres Sukoharjo juga akan melayani pada tanggal 12 hingga 14 April ini. Namun, kata Kapolres ada syaratnya. Yakni, vaksin terlebih dahulu bagi yang belum vaksin, baik dosis 1, 2 dan booster.
- Soimah Berjuang Tuntut Keadilan Atas Kematian Putra Sulungnya
- Kawanan Penjahat Penggelapan Mobil Rental Diringkus Polres Kebumen
- Polisi Selidiki Temuan Mayat di Sungai Kedungsiling, Diduga Korban Pembunuhan