Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri

Anggota Polres Grobogan mengikuti uji kenaikan pangkat. RMOL Jateng
Anggota Polres Grobogan mengikuti uji kenaikan pangkat. RMOL Jateng

Sebanyak 104 anggota Polres Grobogan mengikuti ujian bela diri, Kamis (26/10). Tes tersebut untuk meningkatkan kemampuan sekaligus sebagai syarat mutlak kenaikan pangkat.


Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kabag SDM Kompol Sudarto mengatakan, tujuan diadakan ujian beladiri polri bagi anggota Polres Grobogan ada 13 komponen sebagai syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat dan pendidikan pengembangan (Dikbang).

"Selain itu juga untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan terutama untuk melumpuhkan pelaku tindak pidana. Terlebih menjelang Pemilu 2024 saat ini," kata Kabag SDM Kompol Sudarto.

Ujian bela diri dilaksanakan di Stadion Krida Bhakti Simpanglima Purwodadi, diikuti 12 perwira dan 92 bintara.

Jenjang diusulkan untuk periode 1 Januari 2024 terdiri dari AKP ke Kompol satu anggota, Iptu ke AKP tujuh anggota dan Ipda ke Iptu empat anggota.

Selain itu, Aiptu ke Ipda sebanyak tiga anggota, Aipda ke Aiptu sebanyak 17 anggota, Bripka ke Aipda sebanyak enam anggota, Brigadir ke Bripka 11 anggota, Briptu ke Brigadir 42 anggota, dan Bripda ke Briptu sejumlah 13 anggota.

Penilaian beladiri yaitu tekhnik dasar beladiri polri, tekhnik beladiri polri tanpa alat dan tekhnik beladiri polri dengan alat. Peserta harus lulus dalam penilaian tim penguji.

Dia menegaskan, personel sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikkan pangkatnya begitu saja. Namun, persyaratan administrasi harus lengkap.

"Yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian beladiri polri," ungkapnya.

Ujian tersebut berlaku di semua tingkatan pangkat. Apabila telah memenuhi syarat maka berkas Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) akan diproses.

"Setelah semua mekanisme lolos dilalui surat keputusan kenaikan pangkat dari pejabat yang berwenang akan terbit," pungkas Kompol Sudarto.