Tim Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang menemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu bunting di Masjid Agung Darul Mutaqqin.
- Punya 10 Ribu Anggota, Banser Batang Pastikan Netral di Pilkada 2024
- Pj Bupati Batang Kritik Pendapatan Parkir di Tengah Pelantikan Pejabat Eselon 2
- Apresiasi Bank Indonesia Tegal dan Kementrian: Pemkab Batang Tingkatkan IETPD hingga 28,45
Baca Juga
Temuan itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Batang, Syam Manohara, pada takmir masjid. Hal itu hasil dari pemeriksaan anti Morfem.
"Kami menyarankan pada takmir masjid untuk klarifikasi pada Sohibul Qorban, itu mau ditukar apa mau dilanjut," katanya, Minggu (16/6) sore.
Ia menyebut bahwa temuan itu bisa jadi pengalaman takmir masjid untuk penyelenggaran Idul Adha tahun depan. Pihak takmir bisa memanggil pihaknya untuk melakukan pengecekkan hewan kurban.
Syam menyebut bahwa acuan umur hewan kurban itu ada di gigi. Jika giginya sudah berganti atau kuat maka sudah sah sebagai hewan kurban.
"Kalau gigi belum ganti, atau kalau manusia itu masih gigi susu, maka itu belum cukup umur atau masih remaja," jelasnya.
Ia mnyebut bahwa orang awam pun sebenarnya bisa membedakan gigi hewan ternak. Apalagi jika sering mengamati hewan kurban.
Syam menyebut gigi hewan kurban dewasa lebih besar dan semacam ada jarak dengan gusi.
"Kita sarankan pada penjual, jadilah pedagang yang amanah. Jangan membohongi pada Sohibul qurban. Karena saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah cukup umur," jelasnya.
Pada saat perayaan Idul Adha, pihaknya menyiapkan dua tim di Kecamatan Batang untuk mengecek hewan kurban. Lalu juga ada tim di tiap kecamatan. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan post mortem.
- Punya 10 Ribu Anggota, Banser Batang Pastikan Netral di Pilkada 2024
- Pj Bupati Batang Kritik Pendapatan Parkir di Tengah Pelantikan Pejabat Eselon 2
- Apresiasi Bank Indonesia Tegal dan Kementrian: Pemkab Batang Tingkatkan IETPD hingga 28,45