Jawa Tengah Sasaran Empuk Untuk Penyelundupan Sabu Dari Thailand

Wilayah Jawa Tengah saat ini menjadi sasaran peredaran gelap narkotika jaringan Internasional khususnya dari Thailand. Sebelumnya, BNNP Jateng bersama dengan Bea Cukai Tanjung Mas pada 13 Oktober 2016 melakukan penangkapan di Semarang terhadap seorang penerima paket narkotika sabu dengan berat 180 gram yang disembunyikan dalam paket barang sepatu yang dikirim oleh seseorang yang beralamat di Lupipini Ville Shukumit ll 247. Phomenupin, Bangkok, Thailand.


Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heru saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari tersangka Wilaiwan Boonyiam (21) Warga Negara Asing asal Lamphaya Nokhan Pathon Thailand yang ditangkap petugas gabungan (1/7) di kawasan Bandara Ahmad Yani Semarang.

"Thailand merupakan penyumbang terbesar dalam penyelundupan narkoba jenis Sabu ke Jawa Tengah dengan total kurang lebih dari 1.500 gram," ungkap Tri Agus usai melakukan pemusnahan barang bukti sabu, di Kantor BNNP Jateng, Selasa (24/7).

Lebih lanjut Brigjen  Agus menambahkan, pada 15 Maret 2017. BNNP Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Mas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 57 gram dari Thailand melalui jasa pengiriman kantor Pos.

Untuk menekan penyelundupan dari luar negeri, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi dan operasi interdiksi secara terus menerus.

"Rentang satu semester dari bulan Januari-Juli 2018 BNNP telah menyita 17.65 kg sabu. Narkotika tersebut disita dari 21 tersangka, 6 diantaranya tersangka wanita dalam 10  laporan Kasus Narkotika (LKN) yang telah ditangani," imbuhnya

Sementara ini telah ditangani 2 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari bisnis Narkotika yang melibatkan 6 tersangka dan disita berbagai aset meliputi tanah dan rumah, sepeda motor, emas batangan, uang tunai dan properti lainnya dengan total aset Rp. 1,6 M. Perkara-perkara tersebut sudah ada yang berkekuatan hukum tetap dan masih ada yang sedang disidangkan di pengadilan.