PT Jasa Marga (Persero) Tbk tandatangani kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).
- Masuk Panen Raya, Gubernur Jateng Optimis Swasembada Pangan
- Hampir Rp1,4 Miliar Dana Nasabah BMT Nurussa'adah di Pekalongan Terancam Melayang
- Digitalisasi Pembayaran Jadi Strategi BI Dorong Pariwisata
Baca Juga
MoU dijalin ketiganya, dalam upaya efektivitas penanganan serta penyelesaianmasalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, dan JAM DATUN Kejaksaan Republik Indonesia, FeriWibisono, di Jakarta.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Mohamad Zainal Fatah beserta jajaran Dewan Komisaris Jasa Marga, jajaran Direksi Jasa Marga,serta jajaran Direktur JAM DATUN.
Komisaris Utama Jasa Marga, Mohamad Zainal Fatah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada JAM DATUN atas kerja sama yang telah berjalan bersama Jasa Marga.
Sekaligus, upaya dapat meningkatkan kompetensi Roadster Jasa Marga dalam pelaksanaan proses bisnis Perseroan yang selaras denganhukum yang berlaku.
"Jasa Marga sangat menyambut baik kerja sama ini sebagailandasan bagi Jasa Marga untuk mendukung aktivitas bisnis Perusahaan berdasarkanbusiness judgement rule," imbuhnya, usai penandatanganan, Sabtu (9/9).
Ia berharap, ilmu yang di dapat membantu Jasa Marga dalam menghasilkan keputusan berlandaskan etiket baik tanpa adanya fraud, conflict ofinterest, illegality dan gross negligence.
"Semoga kerja sama ini dapat berjalan denganbaik dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama," ujar Fatah.
Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, kerja sama dengan JAM DATUN sebelumnya telah terjalin selama sepuluh tahun terakhir.
"Ini merupakan upaya dari Jasa Marga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol," kata Subakti Syukur.
Selain itu, kerjasama ini sekaligus meminimalisir risiko hukum bagiproses bisnis Perusahaan.
Terlebih lagi saat ini terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang tengah dikerjakan oleh Jasa Marga.
Subakti Syukur menyampaikan, Jasa Marga memiliki peran penting untuk mendukung program Pemerintah dalam rangkapercepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami menyadari bahwa hukum merupakan suatu instrumen yang sangat penting, sehingga penandatanganan PKS ini dilakukan sebagai langkah preventif dan upayamemitigasi risiko hukum pada seluruh aktivitas penyelenggaraan jalan tol di lingkunganJasa Marga Group, khususnya dalam perspektif perdata dan tata usaha negara," tandasnya.
Ditempat yang sama, JAM DATUN Feri Wibisono hadir sebagai pembicara dalam Sharing Session.
Ia menjelaskan konsep penegakan hukum pada Perusahan dimulai dari menerapkan kewajiban Good Corporate Governance (GCG).
"Pada prinsipnya seluruh komponen Perusahaan harus mendukung kepengurusan yangsesuai dengan kepentingan perseroan, penuh dengan itikad baik dan tanggung jawab,penuh kehati-hatian, tidak mempunyai benturan kepentingan, mencegah timbul atauberlanjutnya kerugian," ujar Feri.
Feri juga menambahkan Fiduciary Duty yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin diantaranya harus dapat memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi terhadap tindakan yang dilakukan (duty of care), patuh untuk bertindak dengan pertimbangan rasional dan professional sesuai dengan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar (dutyof loyalty).
Pemimpin juga harus mampu menggunakan keahliannya dan bertindak professional (dutyof skill), dilaksanakan dengan itikad baik dan bertanggung jawab (duty of diligence), sertadidasari dan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan (duty to act lawfully).
"Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan JAM DATUN sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk memperoleh pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion) secara professional dan komprehensif. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," pungkasnya.
- Pemkot Semarang Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Penggaron Selesai Sebelum Ramadhan
- Plaza Simpang Lima Semarang Bertahun-Tahun Sepi Pengunjung, Banyak Toko-Toko Bangkrut
- Dinnakerind Demak: Asal Masyarakat Siap Memulai, Semua Wilayah Bisa Kembangkan Potensi Unggulan