Janji Ketua DPRD Grobogan, Lusi : Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Grobogan

Lusia Indah Artani saat sumpah Ketua DPRD Grobogan, Senin (7/10) siang. Rubadi/RMOLJateng.
Lusia Indah Artani saat sumpah Ketua DPRD Grobogan, Senin (7/10) siang. Rubadi/RMOLJateng.

Lusia Indah Artani resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Grobogan periode 2024-2029 setelah dirinya mengucap sumpah jabatan di ruang paripurna DPRD Grobogan.


Dalam pengucapan sumpah ia dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Grobogan, Subronto.

Dalam sumpah, ia berjanji bakal melaksanakan amanah  sebaik-baiknya guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Grobogan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memangku jabatan ini," ungkapnya, Senin (7/10) siang. 

Lusi mengatakan, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya tanggung jawab dewan adalah melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme daketentuanan perundang-undangan. 

"Untuk melaksanakan fungsi tersebut, tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi oleh semua anggota DPRD Kabupaten Grobogan," pintanya. 

Ia memastikan, kepemimpinannya menganut politik kolektif kolegial. Dia berjanji melindungi serta menghargai semua pendapat dan menghormati semua perbedaan yang ada.

Menurutnya, tugas yang akan diemban bukanlah tugas yang ringan, diantaranya  kualitas SDM, ketahanan pangan, kemiskinan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian dan lain sebagainya. 

"Oleh karena itu, kami sangat berharap doa restu dan dukungan dari semua elemen di Kabupaten Grobogan," lanjutnya. 

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Grobogan beserta jajaran, Forkopimda, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat dan ormas serta anggota DPRD Grobogan.