Janda Muda Juragan Emas di Pati Dirampok, Harta Miliar Rupiah Raib Digondol Perampok

Mobil Inafis Polresta Pati sedang melakukan olah TKP di rumah korban usai dirampok. Istimewa
Mobil Inafis Polresta Pati sedang melakukan olah TKP di rumah korban usai dirampok. Istimewa

Aksi perampokan disertai kekerasan mengguncang di wilayah hukum Polresta Pati, Senin (3/6).


Seorang juragan emas asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati menjadi korban keberingasan kawanan perampok yang menyatroni rumahnya, Senin dini hari. 

Dari rumah korban SM, pelaku menguras harta korban. Diantaranya menggasak isi brankas berupa uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram. Akibatnya, korban yang juga seorang janda ini merugi Rp 1 miliar lebih. 

Informasi yang diterima RMOLJateng, kala itu SM dan ibunya M tidur di kamar mereka tanpa mengetahui jika di kawanan perampok telah masuk di rumah mereka. Kedua korban baru menyadari jika sedang dirampok, saat dipaksa bangun dan langsung disekap para pelaku. 

Untuk melumpuhkan para korbannya, kawanan perampok melakban mulut dan mengikat kedua tangan korbannya. Di tengah rasa ketakutan, juragan emas dipaksa menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang. 

Korban saat itu sempat berontak hingga terpaksa  dianiaya perampok. Korban pun dipukul para pelaku hingga terluka di bagian mulutnya.

Aksi perampokan itu pun dibenarkan oleh Ahmad Rozi, salah seorang kerabat korban.

”Wajah korban dan mbah (ibu korban, red) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Dan tangannya juga dilakban. Yang satu (ibu korban) dimasukkan kamar, yang satu (korban) disuruh para pelaku menunjukkan brankas,” ujar Rozi, Selasa (4/6).

Usai melumpuhkan korbannya, kawanan perampok dengan leluasa menguras semua isi brankas. Diantaranya menggondol uang tunai dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Dengan memelas dan meminta iba, korban sempat meminta kepada pelaku menyisakan sejumlah uang. Pelaku pun sempat menuruti keinginan korban dan meninggalkan uang sebesar Rp8 juta. 

”Korban sempat meminta belas kasihan agar pelaku tidak membawa semua hartanya. Dia (korban) minta disisakan uang untuk anaknya," terang Rozi.

Puas menggasak harta korban, kawanan perampok kabur di tengah malam. Atas kejadian yang menimpanya, korban mendatangi Polresta Pati untuk melaporkan peristiwa tragis yang dialaminya.

Korban yang juga didampingi Rozi melaporkan ke aparat kepolisian. Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan pengejaran para pelaku. 

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menanggapi terkait aksi perampokan yang terjadi. Diperoleh informasi dari laporan kepolisian, kawanan pelaku berhasil membaea kabur harta benda korban ditaksir sebesar Rp 1,037 miliar.

Perinciannya uang tunai korban Rp 32 juta, perhiasan emas 1 kilogram senilai Rp 1 miliar dan 2 telepon genggam senilai  Rp 5 juta.