Rendahnya jumlah kepesertaan pekerja informal dalam jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan mereka, membuat Pemkab Pati prihatin.
- Tunggu Juknis, Dewan Harap Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun Bisa Segera Dilakukan
- DKK Salatiga Edarkan Surat Walikota Cegah DBD dan Chikungunya
- ‘’SiManja’’ RSUD Tugurejo, Ukur Standar Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit
Baca Juga
Karena itu, Pemkab setempat dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi untuk meningkatkan angka kepersertaan pekerja informal. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) yang dilaksanakan di Nava Hotel, Karanganyar, Jumat 4 Oktober 2024.
Dari catatan yang dimiliki BPJS Naker, peserta pekerja sektor informal di Pati hanya 12% saja. Pekerja informal seperti pengemudi ojek online, sopir angkota, nelayan dan profesi serupa lainnya.
Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mendukung inisiatif penyelenggaraan acara tersebut bersama BPJS Naker. Alasannya, langkah itu sebagai komitmen melindungi para pekerja yang ada di Kabupaten Pati.
“Pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik formal dan non formal, tidak hanya melalui BPJS Kesehatan saja, namun juga pada program jaminan sosial lainnya,” ujar Sujarwanto.
Menurut Sujarwanto, semua sektor yang memiliki pekerja harus terlindungi BPJS kesehatan dan jaminan-jaminan sosial lainnya.
“Penandatanganan NKS ini, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Naker, imbuh Sujarwanto, diharapkan memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pekerja informal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Mulyono Adi Nugroho menambahkan, para pekerja di wilayah Pati diharapkan terlindungi program BPJS baik sektor formal maupun sektor informal.
“Komitmen ini kami tuangkan bersama dalam bentuk nota kesepahaman bersama Pemkab Pati. Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pati masih perlu ditingkatkan, terutama untuk sektor informal,” ujar Mulyono Adi.
Mulyono memaparkan bahwa coverage kepesertaan BPJS Naker sektor formal baru di angka 61%. Sedangkan sektor informal jauh lebih rendah di angka 12%.
- Kunjungi Semarang, Ma'ruf Amin Apresiasi Pelayanan di RSUD KRMT Wongsonegoro
- Lama Kosong, Rumdin Walikota Kembali Terisi Pasien Covid-19
- PPP Batang Sediakan Ambulans Gratis Untuk Antar Warga Yang Sakit