Jaga Kearifan Pesta Demokrasi dengan Jarimu Awasi Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meluncurkan Jarimu Awasi Pemilu jelang pesta demokrasi serentak pada tahun 2024.


Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dalam rangka satu tahun menjelang Pemilu Serentak 2024. Kegiatan dihadiri seluruh lapisan masyarakat diantaranya organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi agama, pemantau pemilu, kader pengawas partisipatif, KPU, Disdukcapil, Kesbangpol dan camat, di Pendopo Kecamatan Ngaliyan ini.

Camat Ngaliyan, Muljanto menyampaikan, rasa bangganya karena bisa berpartisipasi mengawal proses demokrasi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan beberapa arahan, launching jarimu awasi pemilu, talkshow pemilu, peluncuran posko aduan dan pembacaan deklarasi pemilu damai.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menjelaskan, peran pengawasan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan. Pihaknya menyebut bahwa sejati jatinya pengawas adalah masyarakat itu sendiri.

"Kita manfaatkan ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi untuk pemilu yang lebih berintegritas," kata Naya, Selasa (14/2).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipsi Masyarakat dan Hubungan Masyraakat Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menjelaskan, sistem ini menjadi wadah siber untuk mewarnai kearifan pemilu dari masing-masing karakter. Masyarakat bebas menyuarakan pesan pengawasan pemilu.

Nining juga menjelaskan, tidak hanya sebagai aktualisasi kegiatan namun sistem ini bisa menjadi wadah pelaporan cepat jika terjadi pelanggaran pemilu.

"Wadah ini harapannya dekat dan cepat merespon kebutuhan publik jika menemukan pelanggaran pemilu," terang Nining.

Nining juga mengajak warga Semarang untuk sigap mengawasi pemilu karena Kota Semarang menjadi kota yang memiliki skor tertinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu se Jawa Tengah yaitu 73,26 persen. 

Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran dan Data Informasi, Naya Amin Zaini menjelaskan Bawaslu Kota Semarang mengatakan, membuka wadah pelaporan kepada publik jika tidak terdaftar dalam DPT melalui sistem cek DPT online milik KPU.

"Bawaslu terbuka silahkan datang ke posko aduan atau lengkapi melalui link yang tersedia akan segera kita tindak lanjuti," ucap Naya.