Jadug Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Semarang

Jadug Trimulyo Ainul Amri mengembalikan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kamis (30/05) Di Kantor DPD PDI-P. Wahyu Sulistiyawan/RMOLJawaTengah
Jadug Trimulyo Ainul Amri mengembalikan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kamis (30/05) Di Kantor DPD PDI-P. Wahyu Sulistiyawan/RMOLJawaTengah

Seorang pengusaha asal Jepara, Jadug Trimulyo Ainul Amri mengembalikan berkas pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jepara.

Ia mengembalikan berkas di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jalan Brigjend Katamso, Kota Semarang, Kamis (30/05).
Formulir tersebut untuk mendaftar Cabup dan Cawabup Kabupaten Jepara.