Jadi Sekda Kudus, Tugas Berat Menanti Revlisianto

Revlisianto Subekti resmi dilantik sebagai Sekda Kudus definitive oleh Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Arif Edy Purnomo/Dok.RMOLJateng
Revlisianto Subekti resmi dilantik sebagai Sekda Kudus definitive oleh Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Arif Edy Purnomo/Dok.RMOLJateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Ia adalah Revlisianto Subekti.

Revli, begitu sapaannya, dilantik langsung oleh Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin sore (18/3). 

Prosesi upacara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kudus, disaksikan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di pundak Revlisianto, Pj Bupati Hasan pun berharap mampu meningkatkan kinerjanya sebagai Sekda Kudus yang lebih baik. Selain itu, Revli diminta cermat membaca dinamika yang terjadi di Kudus nantinya.

“Sehingga leading sector yang ada di Kudus, bisa selalu diintegrasikan demi mendukung program-program kepala daerah. Semoga Pak Revli mampu meningkatkan kinerjanya serta berkoordinasi sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas-tugas demi Kudus semakin baik,” pinta Hasan.

Usai dilantik, Pj Bupati Hasan langsung membebani sejumlah tugas penting yang harus segera ditangani seorang Sekda. Tugas pertama yakni mengenai situasi bencana yang terjadi di Kudus saat ini.

“Kondisi Kudus yang tidak baik-baik saja ini, saya minta bisa mendapat respon cepat dari Pak Revli yang baru saja dilantik menjadi Sekda definitif. Kondisi ini butuh ditindaklanjuti serius, solusi terbaik bisa kita ikhtiarkan dan bisa kita lakukan mitigasi,” terang Hasan.

Pj Bupati Hasan juga menyebut, Pemkab Kudus selama ini kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat setiap bulannya, rata-rata ada 30 orang hingga 40 ASN yang purna tugas.

“Sosok seorang Sekda harus mampu menyikapi hal tersebut dengan cepat melalui langkah-langkah tepat, agar jumlah ASN yang berkurang tidak mempengaruhi pelayanan bagi masyarakat Kudus,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hasan berharap Sekda defintif bisa memanfaatkan teknologi informasi agar terus dikembangkan. Sehingga layanan public di Kudus semakin lebih baik lagi.

Sementara itu, Revli mengaku, kekurangan ASN memang terjadi di setiap OPD. Ia juga belum mengetahui secara persisnya jumlah formasi ASN yang akan dibuka di Kudus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2024.

“Harapannya dengan berapapun jumlah ASN yang formasi dari pemerintah pusat akan kita maksimalkan. Seperti arahan dari Pak Pj Bupati, kita manfaatkan teknologi informasi untuk menutup kekurangan ASN,” ungkap Revli.

Menurut Revli, sejumlah posisi di OPD memang perlu ada penambahan ASN. Mulai dari guru, staf di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD lainnya.