Sepak terjang perjalanan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Suliyati (45) yang diduga terlibat dalam praktik pencaloan calon tenaga kontrak/honorer dan CPNS menemui babak akhir.
- Curi Puluhan Ban, Dua Warga Tingkir Salatiga Terancam Tujuh Tahun Penjara
- Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit
- KPK Minta Umar Ritonga Menyerahkan Diri
Baca Juga
Oknum ASN yang bekerja di Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, diketahui telah diamankan oleh petugas Tim Reserse Kriminal Polres Blora pada, Senin (21/5) siang.
Kapolres Blora, AKBP Saptono, membenarkan atas perihal penangkapan tersebut. Untuk saat ini oknum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Blora.
Saat ini, oknum yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat di Blora, yang merasa menjadi korban atas praktik calo tenaga kontrak atau CPNS tersebut, diharapkan untuk segera datang dan melapor ke Polres Blora.
Bagi masyarakat yang merasa tertipu, silahkan datang melapor ke Polres Blora. Jangan takut untuk datang melapor, asalkan ada saksi dan buktinya," pungkasnya.
Perlu diketahui, oknum ASN Suliyati diketahui menjalani bisnis praktik calo tenaga kontrak dan honorer atau CASN di Blora, dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa menjadi pegawai tenaga kontrak atau CASN tersebut.
Para korbannya dapat begitu mudah percaya akan janji manisnya. Namun, mengetahui apa yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, lambat laun korban mulai bermunculan.
- Polres Mesuji Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, 3 Orang Ditangkap
- Tak Terima Ditangkap KPK, Hakim Itong Tersangka Suap "Makelar Kasus" Meracau saat Jumpa Pers
- Polisi Kembali Umumkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Napi