Isu Pemekaran Kelurahan Kauman di Batang Muncul, PJ Bupati : Butuh Proses

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. RMOL Jateng
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. RMOL Jateng

Wacana pemekaran Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang, muncul di lingkungan masyarakat. Hal itu sampai di telinga Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.


Ia menyebut, pemekaran bisa saja dilakukan karena wilayah cukup luas dan jumlah penduduk yang termasuk padat. Namun perlu proses yang panjang dan harus sesuai dengan hasil kajian.

"Harus ada kajian administratif, kajian teknis dan persetujuan itu butuh proses panjang. Karena akan timbul konsekuensi dari pemekaran kelurahan tersebut," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Batang, Selasa (17/10).

Kelurahan Kauman luas wilayahnya sekitar 303,2 kilometer persegi atau 30.300 hektare. Dengan 65 RT dan jumlah penduduk sekitar 15 ribu jiwa.

Lurah Kauman Mugianto menyebut wilayahnya punya 65 RT dan penduduknya 15 ribuan.

"Dulu pernah ada wacana pemekaran untuk wilayah di empat kelurahan di Kecamatan Batang. Yaitu Proyonanggan, Karangasem, Kauman, dan Kasepuhan.

Namun hanya Proyonanggan dan Karangasem yang berhasil dimekarkan," jelasnya.

Proyonanggan menjadi tiga kelurahan dan Karangasem menjadi dua kelurahan. Sementara Kelurahan Kauman dan Kasepuhan masih menjadi satu kelurahan.