Wacana pemekaran Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Batang, muncul di lingkungan masyarakat. Hal itu sampai di telinga Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.
- Senyum 229 Warga Proyonanggan Tengah Batang Terima Sertifikat Tanah
- Belajar Sampai ke Ponorogo, Dua Kelompok Ternak di Batang Akan Suplay Susu untuk Nestle
- Deretan Foto Pahlawan Revolusi Pimpin Kirab Merah Putih Kabupaten Batang
Baca Juga
Ia menyebut, pemekaran bisa saja dilakukan karena wilayah cukup luas dan jumlah penduduk yang termasuk padat. Namun perlu proses yang panjang dan harus sesuai dengan hasil kajian.
"Harus ada kajian administratif, kajian teknis dan persetujuan itu butuh proses panjang. Karena akan timbul konsekuensi dari pemekaran kelurahan tersebut," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Batang, Selasa (17/10).
Kelurahan Kauman luas wilayahnya sekitar 303,2 kilometer persegi atau 30.300 hektare. Dengan 65 RT dan jumlah penduduk sekitar 15 ribu jiwa.
Lurah Kauman Mugianto menyebut wilayahnya punya 65 RT dan penduduknya 15 ribuan.
"Dulu pernah ada wacana pemekaran untuk wilayah di empat kelurahan di Kecamatan Batang. Yaitu Proyonanggan, Karangasem, Kauman, dan Kasepuhan.
Namun hanya Proyonanggan dan Karangasem yang berhasil dimekarkan," jelasnya.
Proyonanggan menjadi tiga kelurahan dan Karangasem menjadi dua kelurahan. Sementara Kelurahan Kauman dan Kasepuhan masih menjadi satu kelurahan.
- Pegiat Literasi Batang Abadikan Kepemimpinan Pj Bupati dalam Sebuah Buku
- Awal 2025, Kodim Batang Fokus Bikin Mulus Jalan Cepagan
- Optimalkan Kinerja, Pj Bupati Batang Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama