Investasi Bodong Berujung Penangkapan, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah

Kuasa Hukum Asri Purwani (Berkacamata) Bersama Korban. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Kuasa Hukum Asri Purwani (Berkacamata) Bersama Korban. Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Karanganyar - Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan wanita berinisial PSA alias Putri Aqueena warga Klaten karena dugaan penipuan berkedok investasi.


PSA diduga menipu banyak orang dengan janji keuntungan investasi dan arisan, namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi di beberapa wilayah lain. Seperti Boyolali, Solo, Sragen juga Karanganyar. Polres Karanganyar saat ini sedang memproses kasus ini lebih lanjut.

Kuasa Hukum beberapa korban, Asri Purwanti, sampaikan bahwa PSA diamankan di Juwiring, Klaten pada Senin (10/03) malam. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Karanganyar.

"Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi dan arisan bodong yang ternyata fiktif," papar Asri kepada wartawan, Selasa (11/03). 

Nilai investasi dan arisan yang telah disetorkan oleh para korban beragam mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah. 

"Nominalnya beragam. Ada korban yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,7 miliar," terang Asri.

Para korban awalnya tertarik dengan laporan keuntungan yang diberikan pelaku. Namun, lama kelamaan, pelaku tidak lagi memberikan laporan dan diduga membawa kabur seluruh dana arisan dan investasi. Merasa dirugikan, para korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Pelaku baru ditangkap sekarang, padahal para korban sudah melapor sejak tahun 2022," ujarnya. 

Salah satu korban bernama Lala mengaku telah menyetor uang Rp1,7 miliar. Dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari bisnis yang dijalankan. Ternyata setelah berjalan beberapa waktu para korban tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan.

"Saya menyimpan semua bukti transfer (untuk investasi - red) ada juga rekening koran hingga bukti chat via WA dengan pelaku. Semuanya lengkap," papar Lala. 

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, membenarkan penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa proses hukum akan segera dilanjutkan. 

"Saat ini pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.