Inovasi Layak Menikah Ijabah, Pengantin Di Kebumen Tak Perlu Repot Urus KK dan KTP

Sebagai bentuk implementasi dari program Go Layanan Administrasi Kependudukan (Go-Lak), Bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara resmi me-launching program inovasi Layak Menikah Ijabah dan Balada Pak-KIS.


Dua program ini merupakan terobosan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen dalam mengimplementasikan visi misi Bupati untuk mempermudah layanan administrasi masyarakat dengan sistem jemput bola, berbasis teknologi digital. 

"Program ini diluncurkan untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, mudah, dan aman kepada masyarakat dengan layanan yang menggunakan inovasi yang berbasis teknologi informasi," kata Bupati Arif Sugiyanto, saat launching program itu di sebuah hotel di Kebumen, Kamis (16/9/2021).


Program Layak Menikah Ijabah merupakan kolaborasi dari Kementerian Agama Kabupaten Kebumen dengan Disdukcapil sebagai 'Kado Manten'. Karena dengan program ini, pengantin baru setelah ijab qabul tidak perlu datang repot-repot ke kantor untuk mengurus Kartu Keluarga, dan pergantian status di e-KTP.


"Dengan program ini pengantin baru tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor untuk mengurus Kartu Keluarga atau mengubah status pada e-KTP. Jadi setelah sah menikah, otomatis data kependudukan calon pengantin langsung berubah," jelas Arif.

Sementara inovasi  ‘Balada Pak-Kis’, jelas Arif, merupakan inovasi lanjutan dari Layak Menikah Ijabah dan keluarga yang memiliki anak baru lahir. Inovasi ini bisa kita sebut “Kado Anak”, karena tujuannya yang memang memberikan pelayanan membahagiakan khususnya bagi orang tua dan bayi yang baru lahir.

Layanan itu berupa sudah tersedianya Paket Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Indonesia Sehat, yang merupakan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen.  "Sekali lagi pelayanan ini saya harapkan dapat mempercepat dan menghemat waktu dalam mengurus dokumen, karena banyak manfaat atas pemenuhan dokumen kependudukan yang lahir atas program Balada Pak-Kis ini,"  kata Arif.


Manfaat inovasi itu, lanjut Bupati, yakni untuk pemenuhan hak anak, keperluan yang membutuhkan bukti identitas anak, meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, mencegah terjadinya perdagangan anak, hingga akses ke bantuan pendidikan dan kesehatan. "Tentu saja inovasi ini juga mendukung Kabupaten Kebumen sebagai kabupaten/kota layak anak dan juga untuk membangun database kependudukan yang valid dan up to date," pungkas Arif.