Ini Jumlah Kuota Haji Untuk Kabupaten Karanganyar, Usia Dibawah 65

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) terdapat 419 kuota Calon Jemaah Haji (Calhaj) di Karanganyar yang akan berangkat ke Tanah Suci. 


Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso menjelaskan, calon jemaah haji yang masuk dalam daftar keberangkatan itu adalah Calon Jemaah Haji tahun 2020 dengan usia dibawah 65 tahun tertunda berangkat karena pandemi Covid 19.

"Jadi sesuai regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan adalah yang berusia maksimal 65 tahun," jelasnya Senin (16/5). 

Disamping itu Kemenag Karanganyar juga menyiapkan 86 kuota cadangan untuk mengantisipasi bila mendadak ada calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat ke tanah suci.

Ditambahkan Winarso, dalam waktu dekat Kantor Kemenag Karanganyar berencana mengumpulkan koordinator kecamatan, KBIH dan kepala KUA se-Karanganyar.

"Untuk membahas persiapan manasik bagi calon jamaah haji. Sebab kami ada kewajiban memberi review manasik haji untuk tingkat kecamatan sebanyak empat kali dan tingkat kabupaten dua kali," lanjutnya.

Terkait waktu keberangkatan, Wiharso sebut semua masih menunggu kejelasan pasti di Kementrian Agama Pusat. 

"Sejauh ini kita masih nunggu untuk waktunya, kita persiapkan untuk manasik hajinya dulu, kalau sudah kan tinggal membagi kloter," pungkasnya.