Infrastruktur Masih Dominan, Musrenbang Purbalingga Tampung 3.207 Usulan

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) berjenjang dari tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan berujung pada Musrenbang Kabupaten Purbalingga, Selasa siang (29/3).


Tidak kurang dari 2.149 usulan yang masuk dalam musyawarah tersebut. Angka itu masih ditambah usulan yang masuk melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang mencapai 1.058 usulan. Sehingga total usulan mencapai 3.207. 

“Dari ribuan usulan itu, bidan infrastruktur kewilayahan masih dominan. Yakni mencapai 1.091 usulan. Masing-masing dari Musrenbang kecamatan  913 item dan dari Pokir 178 item,” tutur Kepala Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, Suroto usai mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2023 di Operation Room Graha Adiguna kompleks Setda.

Sementara itu, dalam Musrenbang terungkap, pada 2023 mendatang, perekonomian Purbalingga diperkirakan semakin membaik. Asumsi optimistis itu menyusul keberhasilan vaksinasi dan penurunan kasus aktif Covid-19  pada tahun ini.

“Tahun 2023, prioritas pertama kami menanggulangi kemiskinan paska pandemi covid-19 mereda,” tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) usai mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang Purbalingga 2023.

Tiwi menambahkan, pandemi covid-19 menghambat upaya pemkab mengurangi kemiskinan. Bukan hanya melambat, angkanya justru meningkat. Karenanya diperlukan kebijakan afirmatif yang menargetkan kelompok miskin dan rentan.

“Angka kemiskinan di Purbalingga pada angka 16,24 persen, setara 153.010 jiwa dari Total penduduk sebesar 1.095.190 jiwa,” ujarnya.

Dalam Musrenbang tersebut, Bupati Tiwi memaparkan permasalahan pokok hasil evaluasi hingga tahun 2021, isu strategis dan prioritas tahun 2003. Prioritas itu meliputi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan kualitas manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan pelayanan publik  dan   penguatan Desa.

Tiwi mengakui kemampuan Keuangan daerah masih tergantung dari transfer fiskal pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya optimis pendapatan daerah tahun 2023 lebih baik dibandingkan proyeksi Pendapatan APBD Tahun 2022, khususnya yang bersumber dari PAD.

Pendapatan Daerah Purbalingga pada 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.039.052.328.000. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 295.987.871.000 yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain yang sah.

Sedangkan pendapatan transfer Rp 1.732.254.457.000. Terdiri dari dana transfer pemerintah pusat, dan transfer antar daerah. Serta pendapatan lain sebesar Rp 10.810.000.000.