Indonesia-Malaysia Rancang Diplomatic Notification Untuk TKI

Diplomatic notification (pemberitahuan diplomatik) menjadi hal yang penting bagi Indonesia sebagai bentuk aware terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.


Diplomatic notification menjadi agenda Indonesia-Malaysia, dari hasil pertemuan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Syaifuddin dengan Menlu Indonesia Retno Marsudi, hari ini di Ruang Pancasila, Kemenlu, Jakarta, Senin (23/7) siang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

"Yang kita bahas juga mengenai masalah diplomatic notification, jadi notifikasi kalau ada hal-hal yang menyangkut WNI," ungkap Menlu Retno.

Retno menjelaskan, tujuan diplomatic notification adalah untuk membela-hak-hak TKI jika ada masalah di Malaysia.

"Misal terkena kasus hukum, ditangkap, dan sebagainya, maka kita sangat harapkan ada diplomatic notification. Itu akan sangat mempermudah kita untuk segera menolong. Tadi juga sudah ditanggapi secara baik oleh Menlu Malaysia," tandasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri per akhir tahun 2017, total TKI dibeberapa negara berjumlah sekitar 9 juta, dengan sebaran paling banyak di Malaysia (55 persen), disusul Saudi Arabia (13 persen), China (10 persen), Hongkong (6 persen) dan Singapura (5 persen).