Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrsi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.
- Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online
- Kejari Karanganyar Tangani Dugaan Korupsi Penjualan Alat Industri Pertanian Bantuan Kementrian
- Gelar Pasukan OKLC 2024: Kapolres Salatiga Tekankan Preemtif dan Preventif
Baca Juga
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutannya dalam pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5).
Agenda kongres KAI kali ini, antara lain untuk memillih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI.
Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat.
Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.
“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan “abal-abal”," tegasnya.
Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klain dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.
Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan ini akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru.
- Kongres Askab PSSI Karanganyar Ditunda!