Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

Pemukulan gong sebagai tanda dibukanya secara resmi Kongres  KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5). Istimewa
Pemukulan gong sebagai tanda dibukanya secara resmi Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5). Istimewa

Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrsi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.


Hal itu dikemukakan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutannya dalam pembukaan Kongres  KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5). 

Agenda kongres KAI kali ini, antara lain untuk memillih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI.

Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat. 

Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk  menjalankan ketentuan UU Advokat.

“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat  sebelumnya dan tidak memiliki kualitas  seperti diharapkan, dan ada beberapa  organisasi yang memberi kesan “abal-abal”," tegasnya.

Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klain dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.

Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan ini akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru.