Hendak Kondangan, Pemuda Ditangkap Polisi

Warga Indramayu Jawa Barat ditangkap Satres Narkoba Polres Tegal saat akan  menghadiri kondangan, Rabu (25/07) sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Dr Cipto.


Saat penangkapan, DH (30) sedang bersama istrinya yang tengah hamil dan didapati di kantong celananya ditemukan serbuk kristal sabu termasuk alat hisap bong.

Kasat Narkoba AKP Suharta menjelaskan, saat penangkapan pelaku bersama istrinya menggunakan angkutan mobil online dari Indramayu,  saat mobil diberhentikan, pelaku tiba-tiba langsung keluar mobil dan berlari hanya memutari mobil yang ditumpangi tersebut.

Pelaku diringkus di Jalan Ciptomangunkusumo, Margadana, Kota Tegal dan dari barang bukti yang didapat terdapat sabu sabu seberat 0,76 gram dan alat hisap bong di kedua kantong celanannya," ungkap Suharta.

Sementara itu, sebelum perjalanan menuju Kota Tegal, DH menggunakan sabu terlebih dahulu tanpa sepengetahuan istrinya yang tengah hamil tersebut.

Dari barang bukti dan pengakuan pelaku diancam dengan Pasal yang di persangkan yaitu Pasal 112 ayat 1 UURI 35 no 29 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.