Hasil Survei TBRC: 76,8% Publik Puas Dengan Kinerja Prabowo, 72,8 % Mendukung RUU TNI

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, Saat Menyerahkan Laporan Usai Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Menjadi Undang-Undang TNI Yang Baru Pada Kamis, (20/03). Pusat Pemberitaan Parlemen RI
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, Saat Menyerahkan Laporan Usai Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Menjadi Undang-Undang TNI Yang Baru Pada Kamis, (20/03). Pusat Pemberitaan Parlemen RI

Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC) Habibi Syafuddin


Direktur Eksekutif Timur Barat Research Center (TBRC) Habibi Syafuddin mengungkapkan hasil survei Opini Publik terkait RUU TNI dan Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hasilnya sebanyak 76,8% dari masyarakat Indonesia merasa puas dengan hasil kinerja Presiden Prabowo Subianto

“Yang mengatakan sangat puas 11,4% dan yang mengatakan cukup puas 65,4%. Jadi total ada 76,8% (masyarakat puas - red),”.

Dan yang menyatakan tidak puas sebanyak 15,1% kemudian yang tidak menjawab sebanyak 8,1% kata Chabibi Syafuddin dalam rilis surveinya

Menurut Habibi Syafiudin kepuasan publik kepada Prabowo, disebabkan oleh banyak hal. Mulai dari sikap Prabowo yang dinilai terkait kinerja pemberantasan korupsi, hingga realisasi program unggulan seperti makan bergizi gratis (MBG) yang memberikan dampak pada pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat dan program sekolah gratis bagi rakyat miskin juga penyaluran BANSOS serta efisiensi APBN hingga Rp300 trilyun untuk modal Danantara

Hasil temuan ini merupakan hasil dari survei opini publik secara keseluruhan tanpa memandang tingkat pendidikan atau keahlian mereka untuk melakukan penilaian. Sehingga metode ini tentunya akan memberikan hasil yang berbeda dengan metode survei  opini para ahli dan masyarakat Kampus

Dan Hasil survei TBRC Opini Publik terkait pengesahan RUU TNI 2025 menunjukan bahwa:

  • Sebanyak 56,8% mengetahui adanya RUU TNI untuk mengubah berapa pasal dalam UU TNI dan sebanyak 43,2% tidak tahu;
  • Sebanyak 72,8% setuju dengan UU TNI yang baru saja disetujui anggota DPR RI dan 12,8% tidak setuju dengan adanya perubahan UU TNI dan 14,4% tidak menjawab;
  • Sebanyak 73,7% menyatakan dan menilai bahwa perubahan pasal-pasal dalam UU TNI bukanlah merupakan Dwi Fungsi TNI seperti di Era Orde Baru, sedangkan 12,1% persen menilai UU TNI merupakan bagian dari Dwi Fungsi ABRI dan sebanyak 14,2% tidak menjawab;
  • Sebanyak 77,2% menyatakan dan menilai bahwa dengan adanya UU TNI yang baru sangat di perlukan untuk peran serta anggota TNI dalam menempati posisi posisi penting di pemerintahan dan sebanyak 13,1% menyatakan UU TNI sebagai upaya untuk melakukan militerisasi pada jabatan-jabatan di pemerintahan dan sebanyak 9,7% tidak memberikan jawaban;
  • Sebanyak 76,8% menilai bahwa keberadaan UU TNI pada dasarnya tidak berpotensi mengubah dinamika hubungan sipil-militer di pemerintahan, dan sebanyak 12,6% UU TNI dapat berpotensi mengubah dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia dan 10,6% tidak menjawab.
  • Survei Timur Barat Research Center dilakukan pada jangka 15-21 Maret 2025. Metode penarikan sampel adalah multistage random sampling, dengan jumlah responden 1.320 orang

Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,7% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.