Hari Pertama Pendaftaran, Lima Bacalon Pilkada Salatiga Ambil Formulir di PKS

Bacalon Wali Kota Sri Wahyuni Saat Menunjukkan Formulir Pendaftaran Yang Ia Ambil Sendiri Di Kantor PKS Salatiga, Kamis (30/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Bacalon Wali Kota Sri Wahyuni Saat Menunjukkan Formulir Pendaftaran Yang Ia Ambil Sendiri Di Kantor PKS Salatiga, Kamis (30/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Hari pertama pendaftaran dan penjaringan, lima Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga mengambil formulir di Kantor DPD PKS Salatiga, Kamis (30/5).


Hanya Sri Wahyuni yang mengambil formulir dengan datang sendiri di kantor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara langsung. Sisanya, mayoritas Bacalon mewakilkan kepada orang lain.

Ketua Panitia Pendaftaran dari PKS, Heru Prastyo mengatakan bahwa para Bacalon yang mengambil formulir sebelumnya telah menjalin komunikasi terkait jam kedatangannya.

"PKS Salatiga membuka pendaftaran selama empat hari, yaitu tanggal 30 Mei - 2 Juni 2024. Para Bacalon atau utusan lebih dahulu berkomunikasi dengan kita sebagai Panitia Penjaringan," kata Heru Prasetyo.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga dari Fraksi PKS itu mengungkapkan, secara terjadwal seminggu setelahnya para bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran diharapkan mengembalikan berkas-berkas secara langsung ke kantor PKS tanggal 7-9 Juni 2024.

Prinsipnya, Heru menegaskan, sabagai Ketua Penjaringan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengambil formulir pendaftaran di PKS Salatiga.

"Baik datang secara langsung mau pun melalui timnya. Kami menunggu siapa saja yang siap berkolaborasi dengan PKS hingga hari Minggu, 2 Juni 2024 nanti," terangnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Salatiga, Latif Nahari menyampaikan bahwa lima orang yang mengambil formulir pendaftaran antara lain Drs. Sinoeng Nugroho Rachmadi, Haryono, Thomas Suyanto, M. Fathur Rahman, dan Sri Wahyuni.

Pendaftaran penjaringan Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Salatiga melalui PKS gratis, tidak dipungut biaya. Siapa saja boleh mengambil formulir di PKS.