Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Kabupaten Jepara telah menurunkan harga tes Covid-19, dengan metode Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR).
- Puspita Bahari Konsisten Advokasi Hak Perempuan Nelayan
- Dibuka Pj Wali Kota Agus Dwi, Pameran Tegal Otomotif Show Digelar!
- Pemkot Semarang Larang Pembagian Takjil dan Sahur di Jalanan
Baca Juga
Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, harga Tes PCR di rumah sakit daerah tersebut telah turun menjadi 495 ribu rupiah, dari sebelumnya Rp900 ribu.
Kepala Bidang Penunjang Medic RSUD RA Kartini Jepara, Nur Cholis mengatakan, penurunan harga yang diintruksikan pemerintah tersebut, tidak mengurangi fasilitas pelayanan rumah sakit.
"Kalau di Jepara, pelayanan tes PCR hanya bisa dilakukan di RSUD RA Kartini. Masyarakat juga saat ini sudah tidak perlu mengantre. Kalau kemarin kemarin, yang mau PCR harus mendaftar sehari sebelumnya," ujar Nur Cholis, Sabtu (21/8).
Nur Cholis menambahkan, untuk saat ini, dalam sehari, pihak rumah sakit menerima 10 hingga 15 tes PCR. "Tes PCR yang awalnya Rp900 ribu, sekarang Rp495 ribu. Kalau tes swab antigen, dulu Rp189 ribu sekarang Rp150 ribu," tambah Nur Cholis.
Hingga saat ini, pelayanan baik tes PCR ataupun tes swab anntigen terus dilakukan pihak RSUD RA Kartini. Dalam sehari, pihak RSUD melakukan empat kali pembacaan contoh tes, atau 96 contoh swab sekali baca.
- Elpiji Bersubsidi Langka, Harga Mencapai Rp 40 Ribu, Toko Pengecer Kosong Total
- Dewan Masjid Indonesia Se-Jawa Bali Minta Mukmatamar Digelar Juli
- 100 Penerima Program BSPS untuk Bangun Rumah Layak Huni