Harapan Menkominfo: Puncak HPN Sekaligus Kado Perpres Tentang Publisher's Rights

Karangan Bunga Dari Berbagai Instansi dan Perorangan Yang Mengucapkan Harapan Baik Atas Peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang Tahun PWI Ke-78 pada Jumat (09/02) pagi. Foto: Juniarti Soehardjo/RMOLJateng
Karangan Bunga Dari Berbagai Instansi dan Perorangan Yang Mengucapkan Harapan Baik Atas Peringatan Hari Pers Nasional dan Ulang Tahun PWI Ke-78 pada Jumat (09/02) pagi. Foto: Juniarti Soehardjo/RMOLJateng

Merujuk kepada kondisi finansial dan bisnis perusahaan pers yang menurun beberapa tahun terakhir ini, Ketua PWI, Hendry Ch. Bangun, mengatakan bahwa sektor pers mengharapkan ada bantuan dari pihak pemerintah.


Dampak dari berbagai kesulitan yang terjadi salah satunya disebabkan karena pemasukan untuk perusahaan pers dari iklan yang tergerus oleh search engines seperti Yahoo! dan google yang menggaruk trilyunan rupiah dari bisnis pencarian berita semacam itu. Sementara media online yang membuat konten malahan tidak mendapatkan banyak dari kepiawaian mereka di ranah maya.

Menjawab keresahan pers yang diutarakan oleh Ketua PWI tadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengatakan dalam rangka menangani disrupsi teknologi, bahwa para pemangku kepentingan di bidang pers yang dimotori oleh Dewan Pers dan konstituennya termasuk PWI, telah bersatu menyusun rancangan regulasi pembagian pendapatan antara perusahaan media dengan mesin pencari sejak tahun 2021.

Budi Arie Setiadi menyatakan harapannya agar Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Publisher's Rights akan diumumkan pada Selasa, 20 Januari 2024 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada acara puncak Hari Pers Nasional di Jakarta.

Ia menyebutkan bahwa apabila regulasi yang mengatur pembagian keuntungan antara search engine dan content creator (yakni perusahaan-perusahaan pers dan medianya) disahkan, maka “semoga (peraturan presiden) ini sesuai dengan regulasi yang diharapkan dan dapat membahagiakan insan pers Indonesia,” tandas Budi Arie Setiadi.

Pemerintah Indonesia akan selalu menunjukkan dukungan mereka terhadap keberlanjutan pers yang diharapkan mampu membangun keberlanjutan pers nasional dan juga dalam rangka meningkatkan profesionalisme wartawan.

Dengan Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah telah menunjukkan dukungannya terhadap

keberlanjutan di sektor pers dan berdampak terhadap keberlangsungan perusahaan pers.

Dialog antara stakeholders pers ini terjadi pada saat peringatan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia dan perayaan Hari Pers Nasional pada Jumat, (09/02) pagi di lantai 4 Gedung Pers di Kebon Sirih, Jakarta.